Berita Kota Kupang
Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Pencuri Peralatan Bengkel di Kupang
Geri merupakan pelaku yang diduga melakukan tindakan pencurian peralatan bengkel Dokter Mobil, di Kota Kupang.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim Serigala Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota membekuk GT alias Geri.
Geri merupakan pelaku yang diduga melakukan tindakan pencurian peralatan bengkel Dokter Mobil, di Kota Kupang.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/43/III/2024/Sektor Kota Lama, tanggal 08 Maret 2024 oleh pelapor Wilibrodus pada Selasa 11 Maret 2023 lalu.
Pelaku GT alias Geri berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dari kasus tersebut.
"Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Lama untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kota Lama guna pertanggungjawaban atas perbuatannya," kata Kapolsek Kota Lama, AKP Jemy Noke, Kamis 21 Maret 2024.
Menurut Kapolsek Jemy, terduga pelaku mengakui perbuatanya dalam proses interogasi oleh petugas.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, kata Kapolsek Jemy, di malam kejadian yakni pada 8 Maret 2024, pelaku melintasi TKP yakni bengkel mobil dan melihat pintu samping bengkel sedang terbuka.
Tanpa ragu, dia masuk dan mencuri berbagai barang, termasuk 2 buah gurinda merk Bosch, 1 buah bor merk Bosch, 1 buah mesin printer merk Epson, 1 buah layar monitor, 1 buah keyboard, 2 buah kunci inggris, 2 set kunci shock beserta kotak kunci, 3 set kunci L, dan 5 buah mata gurinda.
Barang curian tersebut kemudian dijual dengan harga total Rp 600.000 ke tempat tambal ban di samping jembatan Oesapa Barat.
Di hari berikutnya, Geri kembali beraksi ke bengkel yang sama dan mencuri 2 set kunci shock merk Tekiro beserta 2 kotak kunci berwarna hijau.
"Barang-barang tersebut dijual dengan harga total Rp 300.000 di bengkel tambal ban dekat Bundaran Tirosa. Selain itu, Geri Ton juga menjual beberapa kunci shock dan kunci ring kepada seseorang di TPI Oeba dengan harga Rp 150.000," bebernya.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus tersebut, tim berhasil mengidentifikasi pihak-pihak yang membeli barang curian dari terduga pelaku yakni berinisial N, seorang pengepul besi tua yang membeli mesin press selang AC mobil dan vacuum pump dengan harga Rp 50.000.
Selain itu CF dari Bengkel Tambal Ban samping jembatan Oesapa Barat membeli berbagai barang curian dengan harga Rp 600.000 dan 0I Taopan dari Bengkel Tambal Ban Bundaran Tirosa yang membeli 2 set kunci shock dengan harga Rp 300.000 dari Geri.
Akibat perbuatan pelaku, pemilik bengkel dokter mobil diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 40 juta rupiah.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya, dan hasil penjualan barang curian tersebut dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," tandasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| PKL di Jalan Timor Raya Sampaikan Pesan dan Harapan di HUT Kota Kupang |
|
|---|
| “Kolam Kecewa” tak Mengecewakan Warga Oepura. Dari Sumur Meluap Jadi Tempat Rekreasi |
|
|---|
| Novlano Umbu Rey, Bayi Lima Bulan, Nyaman Dalam Dekapan Wali Kota Kupang |
|
|---|
| Minggu Palma di Paroki St Yoseph Naikoten, Romo Nani Ajak Umat Jangan Jadi Pendendam |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-12 SMPK Citra Bangsa Mandiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Tim-Serigala-Polsek-Kota-Lama-mengamankan-GT-pelaku-pencuri-peralatan-bengkel-di-Kota-Kupang.jpg)