Berita Manggarai Barat
Narkotika dari Bima Dijual di Labuan Bajo Manggarai Barat
Dari hasil pemeriksaan kita belum temukan arah ke sana. Tetapi kita juga jangan langsung percaya begitu saja, kami coba gali lebih dalam lagi
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Perdagangan narkotika lintas provinsi terus terjadi. Kepolisian Resor Manggarai Barat berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika di awal tahun 2024, dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang.
Kepada polisi keempat tersangka imengaku membeli narkotika jenis sabu itu dari Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, lalu dibawa dan dijual di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Tiga dari empat tersangka itu yakni HD (37), AH (30), F (41) berasal dari Bima, sementara DS (22) merupakan warga Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo.
"Selama ini yang kita temukan selalu lewat kapal, distribusinya menggunakan feri. Jadi tentunya kita berkoordinasi dengan ASDP melakukan upaya untuk mencegah peredaran narkoba di Labuan Bajo," ujar Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, Rabu 20 Maret 2024.
Labuan Bajo Pasar Menjanjikan
Kapolres Ari menambahkan, dengan banyaknya kasus narkotika yang terungkap memperlihatkan bahwa Labuan Bajo menjadi pasar menjanjikan bagi para pengedar.
Menurutnya, itu tidak terlepas dari status Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi pariwisata super prioritas di Indonesia. Karena itu Mantan Kapolres Alor ini memandang perlu kehadiran Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK di Manggarai Barat.
"Kehadiran BNNK sangat penting bagi kita para penegakkan hukum, khususnya di bidang penyalahgunaan narkotika. Kita sama-sama tahu Labuan Bajo adalah salah satu destinasi pariwisata super prioritas, tentunya akan bisa mengundang wisatawan asing maupun lokal, ini sebagai satu pasar yang menjanjikan bagi para pengedar," beber Ari.
Maraknya kasus narkotika di Labuan Bajo, lanjut Ari, menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian, pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk mencegah lebih dini peredaran obat terlarang itu, mumpung skala peredarannya masih kecil.
"Semakin banyak yang membantu kita untuk mencegah peredaran narkotika semakin bagus.
Ini adalah kesempatan yang bagus mumpung belum meluas, kita cegah dari sekarang," ujarnya.
Polisi juga masih mendalami motif soal dugaan para tersangka sedang mencoba menumbuhkan 'pasar narkoba' di Labuan Bajo.
"Dari hasil pemeriksaan kita belum temukan arah ke sana. Tetapi kita juga jangan langsung percaya begitu saja, kami coba gali lebih dalam lagi," kata Ari.
Polres Manggarai Barat menyatakan komitmennya dalam memerangi dan memberantas peredaran narkotika di masyarakat, dengan terus memperkuat sinergi dengan pihak terkait serta edukasi
pencegahan dan bahaya narkotika bagi masyarakat.
"Tahun 2023 ada empat kasus yang terungkap, tahun 2024 ini baru bulan Maret sudah dua kasus, tidak menutup kemungkinan potensi peredaran narkoba akan berkembang di Manggarai Barat. Ini yang harus kita antisipasi bersama," tandas Ari Satmoko. (uka)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.