Pemilu 2024
Ketum Nasdem Surya Paloh Hormati Kubu Anies-Muhaimin Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK untuk Keadilan
“Saya pikir kita sepakat dari apa yang saya gambarkan tadi, penghormatan kami untuk upaya mencari keadilan, upaya mengevaluasi."
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Partai Nasdem menghormati langkah kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang akan menggugat hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya pikir kita sepakat dari apa yang saya gambarkan tadi, penghormatan kami untuk upaya mencari keadilan, upaya mengevaluasi, memperbaiki dari sesuatu yang kami anggap perlu kami lakukan,” kata Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2023) petang.
Diketahui, Partai Nasdem merupakan partai politik pengusung Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024. “Saya pikir itu (gugatan ke MK) tetap harus berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Surya Paloh.
Diberitakan sebelumnya, Tim Hukum Anies-Muhaimin siap menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amin mengatakan, pihaknya sudah siap mengadukan dengan bukti dan saksi.
"Iya kita sudah siap 100 persen, permohonan gugatan ke MK berikut bukti-bukti dan saksi-saksi," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu.
Baca juga: KPU Akhirnya Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024
Ari mengatakan, pihaknya tetap optimistis meskipun banyak pakar hukum tata negara menyebut sulit memenangkan gugatan pilpres karena sulitnya pembuktian.
"Kita wajib opotimis, demi tegaknya hukuman dan keadilan di negara kita," ujar dia.
Menurut Ari, gugatan ke MK akan diajukan segera setelah pengumuman hasil pemilu dibacakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Diketahui, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan menang Pilpres 2024 oleh KPU RI pada Rabu petang. Prabowo-Gibran memperoleh suara 58,58 persen atau 96.214.691 suara dari 164.227.475 jumlah suara sah nasional.
Selamat kepada Prabowo-Gibran
Sementara itu, Partai Nasdem mengucapkan selamat kepada calon presiden dan calon wakil Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) 2024).
Ucapan selamat itu disampaikan langsung Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam konferensi pers menyikapi hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) petang.
“Partai Nasdem juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024,” kata Surya Paloh.
Surya Paloh mengatakan bahwa Partai Nasdem menerima hasil Pemilu 2024, baik itu pemilihan anggota legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres).
“Dengan catatan berbagai kekurangan, berbagai hal yang perlu kita perbaiki kita harus perbaiki. Itulah sikap Nasdem,” tutur Surya Paloh.
Dari berbagai catatan yang ada, kata Surya, Partai Nasdem tetap berkomitmen memperbaiki kehidupan demokrasi dan politik di Indonesia.
“Nasdem akan selalu siap terbuka serta telah menjalin komunikasi dan korespondensi dengan berbagai kelompok sipil, akademisi, para tokoh, cendekiawan, guru besar hingga media sebagai pilar demokrasi keempat guna mewujudkan kehidupan tersebut,” kata Surya Paloh.
Baca juga: BREAKING NEWS - El Asamau Gugat KPU NTT ke MK Terkait Hasil Pemilu, Singgung Hilda Manafe
Partai Nasdem menyadari bahwa partai politik adalah satu dari sekian pilar demokrasi. Surya menyebutkan bahwa politik tidak saja membutuhkan otoritas yang kuat, tetapi juga praktik check and balances yang sehat.
“Oleh karena itu, selain perlu membangun sistem politik dan kekuasaan yang sehat, kita juga membutuhkan kecerdasan politik warga negara yang kuat,” kata Surya.
Dalam pemilu kali ini, Nasdem lolos ke Senayan dengan memperoleh suara 9,66 persen dan menempati urutan ke-5.
Sementara untuk pilpres, Nasdem mengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mendapatkan suara 24,95 persen atau 40,9 juta suara.
(kompas.com)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.