Bocah Meninggal Diduga Tertular Rabies
Bocah Asal Manikin Meninggal Dunia Akibat Rabies, Kadis Kesehatan: Kelalaian Petugas dan Keluarga
Dikatakan Robert, pada kesempatan itu petugas meminta kepada korban dan keluarganya untuk kembali lagi ke puskesmas untuk menerima vaksin antirabies.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG. COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin menyebut bocah bernama Agustinus Meol (11) asal Desa Manikin, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten TTU, Provinsi NTT akibat kelalaian petugas di Puskesmas Haekto dan keluarga korban.
"Jadi memang ada kelalaian juga dari keluarga, dari petugas (Puskesmas Haekto) tidak follow up lagi," pria yang akrab disapa Robert ini saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Kamis, 21 Maret 2024.
Petugas juga semestinya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa, apabila digigit anjing tidak perlu menanti dikunjungi petugas vaksinasi. Masyarakat juga mesti proaktif ke puskesmas.
Menurut Robert, berdasarkan kronologi yang diterimanya bahwa, korban digigit pada Bulan Januari 2024 lalu. Korban langsung berobat ke Polindes dan disarankan untuk pergi ke Puskesmas Haekto untuk menerima vaksin.
Dua hari setelah itu korban bersama keluarganya pergi ke Puskesmas Haekto untuk menerima vaksin antirabies. Namun, ketika tiba di Puskesmas Haekto, petugas memberitahukan bahwa stok vaksin antirabies di puskesmas habis.
Dikatakan Robert, pada kesempatan itu petugas meminta kepada korban dan keluarganya untuk kembali lagi ke puskesmas untuk menerima vaksin antirabies.
"Atau kalau tidak balik nanti kami ke situ (rumah korban untuk memberikan vaksin antirabies kepada korban),"ujarnya mengulangi pesan pegawai Puskesmas Haekto saat itu.
Baca juga: RSUD Kefamenanu Pastikan Bocah Asal Desa Manikin Meninggal Dunia Gegara Tertular Rabies
Meskipun demikian, keluarga korban tidak lagi membawa korban ke Puskesmas Haekto setelah luka sembuh. Di sisi lain, petugas juga tidak pergi untuk memberikan vaksin antirabies kepada korban.
Setelah korban mengalami gejala panas, kata Robert, keluarga korban membawa korban ke Puskesmas Haekto untuk diberikan vaksin antirabies. Jika gejala sudah timbul maka, tidak efektif lagi meskipun divaksin.
"Jadi siapapun kena gigitan walaupun lukanya goresan saja wajib datang ke puskesmas untuk divaksin. Jika di puskesmas tidak ada vaksin, bisa minta informasi di petugas untuk minta di puskesmas lain atau ke rumah sakit kalau paling aman,"bebernya.
Ia menegaskan bahwa, obat perawatan luka tidak menjamin korban gigitan anjing bebas dari infeksi virus rabies. Karena, meskipun luka bekas gigitan sembuh namun, kuman tetap menjalar menuju ke otak.
Masa inkubasi virus rabies berada dalam rentang waktu 2 minggu hingga 2 tahun. Dalam rentang waktu itu akan muncul gejala rabies jika tidak diberi vaksin antirabies.
Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Bocah di Desa Manikin Timor Tengah Utara Meninggal Dunia Diduga Tertular Rabies
Jika sudah terkena gejala rabies, pasien tidak mungkin sembuh. Pasien dipastikan akan meninggal dunia jika telah menunjukkan gejala awal tertular rabies.
Robert memastikan akan memanggil para petugas di Puskesmas Haekto untuk mengecek mengenai hal ini.
Selain itu, dirinya akan menggelar rapat bersama kepala puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten TTU untuk memberikan pemahaman kepada para petugas jika menerima laporan pasien gigitan anjing rabies. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.