Berita Kota Kupang
7 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Kedua Kematian Transpuan di Kupang
Sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi itu berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Kupang dan dipimpin langsung hakim ketua, Putu Dima
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 7 orang saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kupang dalam sidang kasus kematian transpuan, Desy alias Oktovianus Tafuli.
Sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi itu berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Kupang dan dipimpin langsung hakim ketua, Putu Dima Indra, Kamis 21 Maret 2024.
Disaksikan, proses pemeriksaan saksi oleh majelis hakim pun bertahap. Majelis hakim mengambil keterangan dari tiga saksi pertama (kategori usia dewasa).
Tampak, hadir juga dua terdakwa Alan Manafe (AM) dan Richie Kana didampingi penasihat hukumnya masing-masing.
Ketujuh orang saksi itu adalah, Yusuf Tafuli, Yoel Novandri, Elvis Pedali, Silvino Ximenez, Putra Boling Nggadas, Mikhel Aritano dan Bintang Kana.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan para saksi sementara berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Kupang. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
PKL di Jalan Timor Raya Sampaikan Pesan dan Harapan di HUT Kota Kupang |
![]() |
---|
“Kolam Kecewa” tak Mengecewakan Warga Oepura. Dari Sumur Meluap Jadi Tempat Rekreasi |
![]() |
---|
Novlano Umbu Rey, Bayi Lima Bulan, Nyaman Dalam Dekapan Wali Kota Kupang |
![]() |
---|
Minggu Palma di Paroki St Yoseph Naikoten, Romo Nani Ajak Umat Jangan Jadi Pendendam |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-12 SMPK Citra Bangsa Mandiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.