Berita Belu
CPNS 2024: Pemda Belu Dapat 1.415 Kuota ASN dan PPPK
Kabupaten Belu mendapatkan 1.415 Formasi CPNS ( Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kabupaten Belu mendapatkan 1.415 Formasi CPNS ( Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari pemerintah pusat pada tahun 2024.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda), Johanes A Prihatin, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan total 2.302.543 formasi CPNS untuk tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, Kabupaten Belu mendapat kuota sebanyak 1.415 formasi untuk ASN, termasuk CPNS dan PPPK.
"Kuota ini mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas pemerintahan di Kabupaten Belu," ungkap Sekda Johanes, Selasa, 19 Maret 2024.
Sekda menjelaskan bahwa alokasi formasi tersebut telah diatur dalam surat resmi Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor :B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2024, yang mengatur kebutuhan pegawai ASN di seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia.
Dari total 1.415 formasi, terdapat 282 formasi untuk CPNS dan 1.133 formasi untuk PPPK. Pembagian formasi ini mencakup bidang tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Baca juga: Sekda Belu Pimpin Sertijab Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu
"Ada 152 formasi untuk Tenaga Kesehatan dan 130 formasi untuk Tenaga Teknis dalam kuota CPNS, sedangkan untuk PPPK, terdapat 1.133 formasi dengan alokasi 128 formasi untuk tenaga guru, 265 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 740 formasi untuk tenaga teknis," terangnya.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Belu masih menyusun rincian kebutuhan Pegawai ASN sesuai dengan persetujuan tersebut, dengan mengacu pada panduan penyusunan rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB.
Sekda Johanes dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi atas persetujuan usulan yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Pemerintah Kabupaten Belu menyampaikan terimakasih atas respon pemerintah pusat yang mengakomodir hampir seluruh usulan kebutuhan tenaga di pemerintahan kabupaten Belu baik itu menurut formasi PPPK atau formasi CPNS," ungkapnya.
Menurut Sekda Johanes, persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat adalah solusi yang baik dalam penyelesaian masalah tenaga kontrak daerah (Tekoda).
"Ini kami (Pemkab Belu, red) anggap selain pemenuhan tenaga di pemerintahan kabupaten Belu juga merupakan bagian dari solusi penyelesaian masalah Tekoda yang juga merupakan kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa jumlah tenaga kontrak daerah kabupaten Belu, per tahun 2023 sebanyak 1.800 lebih sehingga kuota 1.415 ASN tahun 2024 adalah solusi yang tepat meski seleksi CPNS dan PPPK terbuka untuk umum.
Baca juga: HUT Ke 44 SMKN 1 Atambua, Sekda Belu Harap SMKN Jadi Solusi Kebutuhan Tenaga Kerja Daerah
"Dengan dibukanya formasi 1.4515 kita harapkan sebagai salah satu jalan keluar walaupun tentu saja formasi ini tidak hanya khusus bagi tenaga kontrak saja tapi terbuka untuk umum," harap Sekda Belu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.