Bansos
Cara Cek Jadwal Pencairan dan Daftar Penerima Bansos Reguler Saat Ramadhan Maret 2024
Bantuan sosial atau Bansos reguler tahap 2 telah dijadwalkan pemerintah. Selain bansos reguler, pemerintah juga terus menyalurkan Bansos yang bersifat
POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Kemensos akan mencairkan bantuan sosial atau Bansos yang bersifat reguler tahap 2 pada akhir Maret 2024.
Bantuan sosial atau Bansos reguler tahap 2 telah dijadwalkan pemerintah. Selain bansos reguler, pemerintah juga terus menyalurkan Bansos yang bersifat tambahan.
Penyaluran bantuan tambahan biasanya juga berbarengan dengan pencairan Bansos reguler tahap 2 dibulan Ramadhan tahun ini.
Sehingga penerima manfaat bisa mendapatkan pencairan dobel dari Bansos reguler tahap 2. Pada 2024, pemerintah kembali akan menyalurkan salah satu Bansos tambahan selain beras 10 kilogram.
Bantuan tersebut adalah Bansos telur dan daging ayam yang sempat disalurkan di tahun kemarin.
Penyaluran beras 10 kilogram kepada 22 juta KPM yang terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE.
Pencairan Bansos pun dilakukan secara bertahap via PT Pos Indonesia. Sementara itu, Bansos telur dan daging ini bakal disalurkan 1,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki balita rawan stunting.
Rincian bantuan yang akan didapatkan adalah satu kilogram daging ayam dan 16 butir telur ayam.
Untuk penerima manfaat nantinya akan diambil dari data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Bantuan tambahan ini direncanakan akan disalurkan hingga 6 bulan di tahun 2024 ini dengan anggaran kurang lebih mencapai Rp 760 miliar.
jika awal penyaluran di bulan Maret, maka bantuan ini akan disalurkan dengan alokasi hingga Agustus 2024 mendatang.
Lalu apakah KPM BPNT dan PKH bakal juga mendapatkan Bansos telur dan daging ini? Tentunya hal tersebut bisa terjadi apabila KPM BPNT dan PKH juga terdaftar dalam data BKKBN.
Cara cek penerima Bansos 2024
Kemensos mempermudah proses verifikasi status penerima Bansos reguler tahap 2 melalui portal cekbansos.kemensos.go.id.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.