Timor Leste
Warga Bisa Lintasi Perbatasan Indonesia Timor Leste Tanpa Paspor, Ini Syaratnya
Warga cukup mengantongi Pas Lintas Batas jika melintasi perbatasan via jalur darat.
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Warga di perbatasan NTT Indonesia dan Timor Leste bisa saling melintasi perbatasan negara tanpa harus menggunakan paspor.
Warga cukup mengantongi Pas Lintas Batas jika melintasi perbatasan via jalur darat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyatakan, memang faktor sejarah dan kedekatan hubungan membuat kebijakan tersebut memugkinkan.
Ia mengatakan, terdapat perlakuan yang berbeda dalam mengelola pintu masuk negara melalui jalur darat, dibanding udara dan air.
Baca juga: Kelompok Alumni di Timor Leste Berbagi Informasi Mengenai Beasiswa Korea
Hal ini disampaikan Simly ketika mengecek Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pos tersebut menjaga pintu masuk dan keluar di perbatasan Indonesia-Timor Leste via jalur darat.
Silmy mengatakan, dalam mengelola pos lintas batas jalur darat, Imigrasi juga mempertimbangkan faktor sejarah masyarakat setempat, khususnya Timor Leste.
Tidak sedikit warga negara Indonesia kini dan Timor Leste pada tahun-tahun sebelumnya memiliki hubungan darah.
"Kita harus melihat faktor sejarah yang mana dulu khususnya dengan Timor Leste itu merupakan satu bagian dan juga masih ada hal kaitan dengan keluarga," kata Silmy dikutip dari Kompas.com.
Untuk mengakomodasi aspek sejarah dan kondisi sosial masyarakat di Atambua dan Timor Leste, maka pemerintah hanya mewajibkan warga yang melintas melalui Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT) menggunakan Pas Lintas Batas.
Dokumen itu berbeda dengan paspor dan khusus diberikan kepada warga setempat.
"Kita juga harus memiliki solusi atas dasar keadaan tersebut, seperti misalnya kita memiliki dokumen yang tidak seperti paspor. Kita berikan gratis, namanya Pas Lintas Batas," ujar Silmy.
Selain pemberlakuan Pas Lintas Bagas, Silmy menyatakan pihaknya juga akan bertolak ke Dili untuk menemui Dirjen Imigrasi Timor Leste.
Salah satu tujuannya adalah membicarakan pengawasan warga dari kedua negara yang melintasi perbatasan.
"Jadi kalau kita mau bicara pengawasan kerja samanya itu harus dikedepankan dulu, apa kecepatannya, baru bisa kita melakukan pengawasan," tutur Silmy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.