Timor Leste

Kronologis Satgas Pamtas RI-RDTL Gagalkan Penyelundupan Kayu Cendana dari Timor Leste

Penyelundupan kayu yang disebut hau meni oleh penduduk lokal pulau Timor itu berlangsung di Hutan Larangan Gurugu, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat.

Editor: Ryan Nong
radioaustralia.net.au
Ilustrasi kayu cendana 

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Upaya penyelundupan kayu cendana dari negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) ke wilayah Indonesia berhasil digagalkan aparat Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY di Pos Turiscain.

Penyelundupan kayu yang disebut hau meni oleh penduduk lokal pulau Timor itu berlangsung di Hutan Larangan Gurugu, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tanggara Timur. 

Lokasi itu merupakan wilayah perbatasan negara Timor Leste dan Indonesia. 

Baca juga: Empat Mahasiswanya Dideportasi, Kedubes Timor Leste Temui Imigrasi Bandung 

Dansatgas Yonif 742/SWY, Mayor Inf Trijuang Danarjati, melalui Danpos Turiscain Sertu Ahmad Hanavy Satria mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan itu pada Jumat 15 Maret 2024 sekira pukul 02.27 Wita. 

"Tim Ambus berhasil menggagalkan penyelundupan dan mengamankan barang bukti (BB) kayu cendana yang di isi dalam dua karung yang diduga diselundupkan melalui Timor Leste ke Indonesia oleh OTK," ujar Sertu Ahmad Hanavy Satria mengurai kronologis peristiwa itu. 

Ia menyebut, para pelaku penyelundupan kayu cendana diduga berjumlah dua orang.

Kegiatan Ambus itu bermula dari adanya informasi Satgas Intelstrat Catur (Bais) mengenai akan ada aktifitas penyelundupan dari arah Timor Leste ke Indonesia.

Adapun aktivitas penyelundupan itu melintasi jalan tikus di wilayah Pos Turiscain.

"Menyikapi informasi tersebut, sesuai perintah Dankipam II, saya brefing Wadanpos beserta anggota untuk melaksanakan Ambus. Kegiatan Ambus dipimpin Wadanpos Turiscain Serda Andreas," sebut dia kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, 15 Maret 2024. 

Para terduga pelaku lolos dari kejaran Tim Ambush setelah mereka menceburkan diri ke sungai Malibaka.

"Pengejaran dihentikan karena derasnya arus sungai akibat hujan deras yang melanda wilayah perbatasan tiga hari terakhir. Barang bukti kayu cendana yang ditemukan di TKP kami amankan di Pos Turiscain dan akan kami serahkan kepihak yang berwenang guna penegakan hukum selanjutnya," pungkasnya. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved