Renungan Harian Katolik
Renungan Harian Katolik Senin 18 Maret 2024: Aku pun Tidak Menghukum Engkau
Pesan untuk kita, pertama: setiap kita pasti sudah berbuat dosa dan akan juga jatuh ke dalam dosa lagi karena kita masih manusia yang terbatas.
Oleh : Bruder Pio Hayon, SVD *)
POS-KUPANG.COM- Renungan Harian Katolik berikut ini ditulis Bruder Pio Hayon SVD mengangkat judul, Aku pun Tidak Menghukum Engkau.
Renungan Harian Bruder Pio Hayon SVD Hari Senin Pekan Prapaskah V merujuk pada Bacaan I: Dan.13:1-9.15-17.19-30. 33-62, Injil:Yoh.8:1-11
Berikut ini teks lengkap Renungan Harian Katolik yang ditulis, Bruder Pio Hayon SVD hari ini.
Saudari/a yang terkasih dalam Kristus
Salam damai sejahtera untuk kita semua.Setiap orang yang bersalah biasanya dihukum sesuai dengan aturan atau undang-undang yang berlaku atau sesuai dengan kebiasaan dari satu masyarakat tertentu dalam mengatasi masalah ini.
Dan setiap tempat akan berbeda-beda dalam menghukum orang-orang yang dianggap telah berbuat salah dan yang telah diketahui orang banyak.
Banyak orang yang menghukum pasti dengan alasan tertentu agar dapat menghukum orang yang bersalah tetapi juga bisa terjadi orang yang sebenarnya bersalah tetapi tidak dihukum dan orang yang menjadi korban itu bisa dihukum karena ada permainan kotor atau untuk menjebak orang lain.
Maka sebenarnya orang harus membuat penyelidikan dengan seksama agar tidak terjebak dalam hukum yang salah. Tujuan dari orang membuat aturan hukum adalah karena orang telah banyak berbuat salah.
Saudari/a yang terkasih dalam Kristus
Di hari pertama pekan prapaskah kelima ini, kita disajikan lagi dengan inspirasi bacaan-bacaan kitab suci yang mengambil tema tentang bagaimana seharusnya dalam menghukum orang lain. Dalam bacaan pertama kitab Daniel bercerita tentang istri Yoyakim yang cantik dan sangat berbakti kepada Tuhan namun ada banyak orang bermaksud jahat terhadapnya secara khusus orang tua-tua bangsa itu.
Kisah itu terjadi ketika Susana masuk ke taman dan hendak mandi, dua orang tua-tua itu sudah masuk terlebih dahulu dan berniat untuk melakukan kejatahatan dengan meminta Susana untuk bisa tidur bersama dengan mereka karena mereka telah cinta birahi dengannya. Tetapi Susana menolak untuk melakukan kejahatan itu maka mereka naik saksi palsu untuk menghukum Susana.
Baca juga: Renungan Harian Katolik Minggu 17 Maret 2024: Tiada Kebahagiaan Tanpa Derita
Akhir cerita, Susana dihadapkan di pengadilan dengan saksi palsu dari kedua orang tua-tua itu. Namun ketika semuanya hampir menjatuhkan hukuman rajaman sampai mati sesuai hukum Musa karena dianggap telah melakukan zinah, Daniel tampil membantu Susana dan akhirnya ditemukan bahwa kedua orang tua-tua itu telah naik saksi dusta dan Susana pun dibebaskan. Itulah manusia, gampang sekali menghukum orang lain padahal mereka sendiri yang berbuat dosa.
Dan agar mereka bisa terhindar dari masalah, maka mereka melimpahkan atau menuduhkan orang lain telah berbuat salah agar mereka selamat dari jeratan hukum. Pola menghindar dan mempersalahkan orang lain adalah cara orang-orang berdosa mau menghindari jeratan dosa dan kejatahan yang mereka telah lakukan.
Hal ini juga tergambar dalam injil yang kita dengar dan renungkan hari ini. Dikisahkan bahwa ada seorang perempuan yang kedapatan telah berbuat zinah, dan sesuai hukum Musa dia harus dirajam sampai mati. Orang Farisi dan ahli Taurat menghadapkan perempuan itu di hadapan Yesus untuk mencobai Yesus dengan bertanya apakah perempuan ini harus dirajam sampai mati sesuai hukum Musa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.