Berita Timor Tengah Utara

125 Formasi CPNS Kabupaten TTU, Tak Ada Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Persetujuan formasi kebutuhan ASN ini diserahkan langsung oleh MenPAN RB kepada Bupati TTU pada, Kamis, 14 Maret 2024 lalu di Jakarta.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kepala BKDPSDM Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia menyetujui sebanyak 125 formasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT.

Persetujuan formasi kebutuhan ASN ini diserahkan langsung oleh MenPAN RB kepada Bupati TTU pada, Kamis, 14 Maret 2024 lalu di Jakarta.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten TTU, Alexander Tabesi kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu, 16 Maret 2024.

Menurutnya, persetujuan sebanyak 125 formasi CPNS Kabupaten TTU ini hanya untuk kategori tenaga teknis. Sedangkan tenaga kesehatan dan tenaga guru tidak ada alokasi.

"CPNS ini di Kabupaten TTU formasinya hanya tenaga teknis, kalau guru dan medis tidak ada," ungkapnya.

Ia mengatakan, berdasarkan surat yang diterima dari MenPAN RB bahwa, pasca menerima persetujuan formasi kebutuhan ini, instansi Pemerintah Kabupaten TTU langsung membuat rincian kebutuhan ASN.

Setelah menyusun rincian kebutuhan sesuai kemudian, disampaikan kepada MenPAN RB melalui aplikasi. Berdasarkan informasi, pada bulan Mei 2024 akan dimulai tahapan pelaksanaan seleksi CPNS oleh BKN. 

Baca juga: DBD di Kabupaten Timor Tengah Utara Tembus 32 Kasus

Informasi persis pelaksanaan seleksi CPNS ini akan diturunkan oleh BKN secara berjenjang kepada BKDPSDM dan diteruskan kepada calon peserta seleksi.

"Mungkin sekitar bulan Mei, Juni dan Juli, tiga bulan itu sudah mulai prosesnya," pungkas Alexander. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved