Berita Manggarai Barat

Warga Desa Golo Leleng Manggarai Barat Sambut Baik Kehadiran Investor

Monaldus menjelaskan, perusahaan tersebut sebelum melakukan investasi di Golo Leleng telah melalui tahapan sebagaimana aturan yang berlaku.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Desa Golo Leleng, Monaldus Mansuhandi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Masyarakat dan Pemerintah Desa Golo Leleng, Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat menyatakan menyambut baik semua investor yang ingin menanamkan modalnya di desa itu. 

Kepala Desa Golo Leleng, Monaldus Mansuhandi, mengatakan, pemerintah desa dan semua warga berprinsip, siapa pun yang mau berinvestasi di Golo Leleng pasti diterima, asalkan mengikuti aturan yang berlaku.

"Kami dengan senang hati menerima perusahaan untuk investasi di desa kami, seperti PT.Karya Adhi Jaya dan beberapa perusahaan lainnya karena mengikuti aturan yang berlaku," ujar Monaldus dalam keterangan yang diterima, Sabtu 16 Maret 2024.

Monaldus menjelaskan, perusahaan tersebut sebelum melakukan investasi di Golo Leleng telah melalui tahapan sebagaimana aturan yang berlaku.

Menurutnya, perusahaan tersebut masuk di Wae Sapo sekitar bulan Maret 2023. Setelah semua dokumen perizinan selesai di Wae Sapo, perusahaan yang bergerak di galian C itu juga membantu warga setempat dengan membangun jalan desa sepanjang lima kilometer. 

"Pada waktu itu kebetulan di lokasi Nua Rutung ada lahan perkebunan warga yang sebagian besarnya milik warga Desa Golo Leleng yang selama ini mereka keluhkan soal akses jalan," kata dia.

Baca juga: Dua Investor Tanam Modal 32 Juta Dollar AS di Kawasan Parapuar Labuan Bajo

Ia menambahkan, pihaknya saat itu meminta agar membuka akses jalan ke lahan pertanian milik warga. Pimpinan perusahaan tersebut disebutnya mengiyakan dan tidak keberatan terhadap permintaan itu. 

"Akhirnya jadilah gusur jalan menuju perkebunan Nua Rutung. Dari situ warga Golo Leleng yang sebagian besar ada di Indrong ini merasa berutang budi kepada pihak PT. Karya Adhi Jaya dan karena itulah kami membolehkan untuk berinvestasi di Desa Golo Leleng," ungkapnya.

Kades Golo Leleng mengatakan, pada Januari lalu ada sekelompok warga mengirimkan surat, dan meminta untuk meninjau kembali titik kordinat. 

"Jadi surat itu bukan untuk menolak kehadiran PT.Karya Adhi Jaya berinvestasi di Golo Leleng, tetapi hanya untuk meluruskan terkait kelebihan 200 meter ke arah timur itu," terang Monaldus. 

Sementara pihak perusahan PT. Karya Adhi Jaya menegaskan bahwa kehadirannya berinvestasi di Desa Golo Leleng telah melalui tahapan prosedur perizinan sebagaimana yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. 

"Kami masuk ke Desa Golo Leleng pada bulan Juni tahun 2023. Di awal kami meminta izin ke pemerintah desa setempat untuk melakukan sosialisasi, dan pada saat itu banyak warga yang terlibat, dan tidak ada penolakan atau dengan kata lain semua setuju atas kehadiran PT. Karya Adhi Jaya," jelas Edi Hardum, kuasa hukum PT. Karya Adhi Jaya.
 
Edi Hardum menambahkan, selain mendapat dukungan warga, PT. Karya Adhi Jaya juga mendapat rekomendasi dari Pemerintah Desa Golo Leleng

Perusahaan tersebut hingga saat ini belum melakukan penambangan dan penjualan karena Izin Usaha Penambahan (IUP Produksi) sedang diproses.

"Tahapanya semua diurus sesuai peraturan perundang-undangan hingga sampai diterbitnya Izin Usaha Pertambangan (IUP Ekspolrasi). Meski sudah mengantongi IUP Eksplorasi, namun hingga saat ini kami belum melakukan penambangan dan penjualan hingga diterbitnya IUP Produksi," ungkapnya. 

Terpisah, Yohanes Jhoni, tokoh adat kampung Indrong menyampaikan apreasiasi atas kehadiran PT. karya Adhi Jaya di Desa Golo Leleng. Pasalnya perusahaan tersebut memberikan kontribusi nyata dengan membangun akses jalan bagi warga setempat. 

"Perusahaan itu sudah membuka akses jalan untuk warga di sini. Kami tidak pernah menolak kehadiran PT. Karya Adhi Jaya, kami hanya meminta soal selisih titik batas bagian timur dan itu sudah selesai," tuturnya. 

"Kami sangat mendukung untuk melakukan penambangan di desa kami, karena toh itu untuk kepentingan pembangunan Manggarai Barat, dan kami juga merasakan kebaikan dari perusahaan tersebut," tambahnya. 

Yohanes mengatakan, pihaknya pernah mengeluarkan dua surat terkait keberadaan dua perusahan yakni PT. Karya Adhi Jaya dan PT. Sinar Lembor. Surat yang dikeluarkan tertanggal 6 Januari 2024 berisi keberatan warga atas kehadiran PT Karya Adhi Jaya dan PT Sinar Lembor untuk melakukan penambangan galian C di wilayah Wae Lempar, Desa Gelo Leleng. 

 

Kedua, surat yang dikeluarkan tertanggal 19 Januari 2024 yang berisi dua poin, yakni, (1) warga menolak kehadiran PT.Sinar Lembor untuk melakukan penambangan galian C di wilayah Wae Lempar, Desa Gelo Leleng; (2) warga meminta PT.Karya Adhi Jaya untuk meninjau kembali batas izin sebelah Timur Wae Wuas. 

Menurut Yohanes, warga sampai mengeluarkan surat seperti itu karena surat tertanggal 6 Januari 2024 terjadi kesalahan redaksi dimana tertulis PT Karya Adhi Jaya juga ditolak warga padahal warga hanya menolak PT. Sinar Lembor. 

"Surat pertama kami laporkan penolakan dua-duanya. Ternyata setelah dikonfirmasi oleh pemerintah desa kami kaget, kok dalam surat pertama itu kami ditulis menolak PT Karya Adhi Jaya. Kekeliruan itu terjadi karena tidak membaca isi surat sebelum kami tanda tangan," ujarnya. 

Atas kekeliruan itu, pihaknya pun kembali mengeluarkan surat kedua tertanggal 19 Januari 2024. 

Stefanus Sehami, warga lainnya mengatakan, penolakan itu bukan terhadap PT Karya Adhi Jaya. 
Ia mengatakan, untuk perusahaan tersebut warga hanya meminta meninjau kembali selisih batas tanah sepanjang kurang lebih 200 meter. (uka)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved