Kabar Artis

Santri yang Tewas Tak Wajar di Ponpes, Orangtua Korban Nekat ke Jakarta Minta Tolong Hotman Paris

Kasus kematian santri di pondok pesantren kembali curi perhatian. Kali ini orangtua santri di Pondok Pesantren Tebo yang diduga meninggal tak wajar

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
ist
Hotman Paris dan orang tua yang tuntun keadilan atas kematian anaknya di Pesantre, Tebo, Jambi. Hotman Paris ajak pengacara di Jambi ungkap misteri kematian Airul Harahap di Ponpes Tebo. 

Belum ada Penetapan Tersangka atas Kematian Anaknya, Salim Harahap Nekat ke Jakarta Temui Hotman Paris

Salim Harahap pergi ke Jakarta untuk menemui pengacara kondang Hotman Paris.

Dia mengaku telah satu minggu di Jakarta bersama istrinya.

Tujuannya ke Jakarta untuk mencari keadilan atas kematian anak remajanya di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo

Baca juga: Hotman Paris Disebut Bela Aden Wong Hingga Dikritik, Emma Warokka sampai Dian Mirza Ikut Komentar

Salim mengungkapkan misteri kematian anak laki-lakinya itu hingga kini belum terungkap di Polres Tebo.

"Sudah lima bulan, tapi sampai sekarang perkembangannya masih sama dengan beberapa bulan lalu. Belum ada tersangka, sementara hasil autopsi jelas mengatakan kematian anak saya gegara benda tumpul," kata Salim, Kamis (14/3/2024).

Akibat tak puas dengan proses hukum yang kini berjalan di Polres Tebo, Salim berangkat ke Jakarta menemui Hotman Paris.

Warga Desa Muara Kilis ini berharap Hotman Paris dapat membantu untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarganya.

"Sudah ketemu dengan asistennya, besok rencananya ketemu dengan Pak Hotman Paris. Beliau juga sudah siap bantu dan sudah upload di instagramnya terkait kasus ini," ujar Salim.

Respons Polisi

Sementara itu, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan menjelaskan bahwa kasus itu masih berproses.

Baca juga: Hotman Paris Disebut Bela Aden Wong Hingga Dikritik, Emma Warokka sampai Dian Mirza Ikut Komentar

"Masih proses penyidikan. Lebih detailnya hubungi kasat reskrim ya," kata I Wayan.

Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto saat dihubungi menjelaskan pihaknya menerapkan pasal penganiayaan terkait kasus ini.

Namun, pihaknya mengakui hingga kini belum menetapkan tersangka karena kekurangan alat bukti.

"Alat bukti kami belum cukup," ujarnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved