Pilpres 2024

Prabowo Dibentengi Yusril, Otto dan OC Kaligis Hadapi Gugatan Anies dan Ganjar

Namun, kata Yusril, gugatan tersebut baru resmi bisa masuk setelah pengumuman atau penetapan rekapitulasi penghitungan suara KPU pada 20 Maret.

|
Editor: Dion DB Putra
DOK POS-KUPANG.COM
Yusril Ihza Mahendra. Yusril menyiapkan sedikitnya 36 pengacara menghadapi gugatan kubu pasangan Capres- Cawapres nomor urut 1 dan 3 di Mahkamah Konstitusi. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyiapkan sedikitnya 36 pengacara menghadapi gugatan kubu pasangan Capres- Cawapres nomor urut 1 dan 3 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril secara spesifik bahkan telah menyiapkan surat kuasa untuk 36 pengacara tersebut. Dia mengaku akan segera menyerahkannya kepada Prabowo jika gugatan dari kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan resmi masuk ke MK.

”Sudah dirumuskan, sudah di-draft surat kuasanya, sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani, ada sekitar 36 orang kan stand by itu," kata Yusril di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Namun, kata Yusril, gugatan tersebut baru resmi bisa masuk setelah pengumuman atau penetapan rekapitulasi penghitungan suara KPU pada 20 Maret.

Kubu Ganjar dan Anies diberi waktu tiga hari untuk melayangkan gugatan sengketa hasil Pemilu ke MK. Nantinya, kata Yusril, kubu Prabowo- Gibran akan menjadi pihak terkait. Bersamaan dengan KPU sebagai pihak termohon dalam gugatan tersebut.

"Jadi KPU sebagai termohon kita sebagai pihak terkait punya hak untuk memberikan jawaban tanggapan menyanggah bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon," kata Yusril.

Yusril membocorkan beberapa nama yang masuk daftar tim kuasa hukum pembela Prabowo- Gibran di MK. Selain dirinya, ada nama Ketum Peradi Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Hamid sebagai wakil ketua.

"Jadi kita musyawarah juga dengan Pak Otto dengan Pak OC Kaligis, jadi yang dimasukkan sebagai ketua tim itu saya, karena bidangnya hukum tata negara dan hukum administrasi negara," kata Yusril.

"Wakil ketuanya itu diajukan adalah Pak Otto Hasibuan wakil ketua juga Pak OC Kaligis sebagai wakil ketua juga, Pak Fahri Bachmid dari Makassar jadi itulah dan strukturnya," tambah dia.

Yusril menyebut total 36 nama tim hukum Prabowo- Gibran adalah profesional. Seluruh pengacara merupakan usulan dari Parpol Koalisi Indonesia Maju, yakni Golkar, Gerindra, hingga PAN.

"Sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan Parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra, ada partai-partai lain juga ada," katanya.

Baca juga: Anies-Imin Siapkan 1.000 Pengacara, 36 Advokat Bela Prabowo-Gibran

Namun kata Yusril, tak seluruh usulan nama pengacara masuk ke dalam tim hukum. Pasalnya ada juga yang mengusulkan anggota DPR berlatar belakang sebagai pengacara untuk masuk ke dalam tim.

"Ada yang mengusulkan nama si a si b. Wah ini enggak, ini anggota DPR, kalau anggota DPR walaupun mereka advokat dia enggak boleh karena advokatnya disuspend sebentar," tutur Ketum PBB itu.

Yusril juga menegaskan, tim hukum TKN Prabowo- Gibran tidak gentar menghadapi gugatan yang akan diajukan kubu Anies maupun Ganjar.

Termasuk rencana TPN Ganjar-Mahfud yang akan membawa seorang Kapolda untuk dijadikan saksi dalam gugatan pemilihan presiden.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved