Timor Leste
Timor Leste Ingin Adaptasi Transformasi Birokrasi dari Kemenpan RB
Salah satu transformasi yang dilakukan dalam bidang SDM Aparatur yakni telah disahkannya Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste ingin mengadaptasi transformasi birokrasi yang dibangun pemerintah Indonesia.
Karena itu, President of the Civil Service Commision Timor Leste Agostinho Letencio de Deus beserta jajaran melakukan pertemuan dengan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Adapun pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Kamis 29 Februari 2024 lalu tersebut membahas kebijakan dan best practices yang telah dilakukan oleh Kementerian PANRB terkait sumber daya manusia (SDM) aparatur untuk diadaptasi.
Baca juga: Pemerintah Timor Leste Persilahkan Umat Katolik Indonesia Hadiri Acara Paus Fransiskus di Dili
Rini usai pertemuan tersebut menyebut, kunjungan ke Kementerian PANRB untuk mendapatkan informasi mengenai transformasi birokrasi yang dilakukan di pemerintahan Indonesia, utamanya mengenai transformasi yang berkaitan dengan masalah sumber daya manusia yang menjadi bidang tugas komisi.
Salah satu transformasi yang dilakukan dalam bidang SDM Aparatur yakni telah disahkannya Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.
Dijelaskan, ada tujuh transformasi yang dilakukan pada undang-undang tersebut. Pertama adalah melakukan transformasi untuk rekrutmen dan jabatan ASN.
“Jadi kita lebih fleksibel untuk menentukan kebutuhan daripada ASN, jabatan disederhanakan, lebih terbuka, dan organisasi lebih agile,” ungkap Rini dikutip dari Humas PANRB, Rabu (13/3).
Kemudian yang kedua, kemudahan mobilitas talenta nasional. Mobilitas talenta akan semakin mudah dalam satu instansi, antarinstansi, atau ke luar instansi, dan mobilitas talenta itu untuk mengatasi kesenjangan talenta yang mengacu pada prioritas pembangunan nasional.
Selanjutnya yang ketiga, terkait percepatan pengembangan kompetensi.
“Jadi ASN bukan hanya berhak mengembangkan kompetensi tetapi wajib mengembangkan kompetensi,” ungkap Rini.
Selanjutnya, terkait penataan tenaga non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, dan penguatan budaya kerja dan citra institusi.
Selain itu, Rini juga menyampaikan bahwa saat ini Kementerian PANRB tengah melakukan transformasi digital atau berfokus pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemerintah pusat juga sedang menyiapkan portal nasional untuk menginteroperabilitaskan berbagai layanan utama pemerintah kepada masyarakat.
Disampaikan, dengan adanya transformasi digital tersebut akan meningkatkan kemudahan berbisnis. Untuk itu, ditegaskan bahwa setiap instansi pemerintah untuk menghindari membuat satu inovasi satu aplikasi.
Rini berharap pertemuan ini menjadi pertemuan awal bagi Indonesia dan Timor Leste untuk melakukan kerja sama mengenai transformasi birokrasi, baik di Indonesia maupun Timor Leste.
Sementara itu, President of the Civil Service Commision Timor Leste Agostinho Letencio de Deus menyampaikan kesuksesan Indonesia dalam reformasi birokrasi akan diadaptasi di Timor Leste.
“Timor Leste juga dalam proses reformasi birokrasi, kunjungan kita ke sini sekaligus untuk bisa belajar best practices yang sedang dilaksanakan di Indonesia,” pungkasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.