Berita Timor Tengah Utara
Penerbitan NIPPPK di Timor Tengah Utara yang Lulus Tahun 2023 Sedang Berproses di BKN
Formasi PPPK untuk 3 kategori ini tidak terisi penuh karena, ada peserta tidak mencapai pasing grade dan tidak ada pelamar.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi, Selasa, 12 Maret2024
Sesuai surat edaran dari BKN, para peserta yang dinyatakan lulus harus segera memasukkan berkas pengusulan NIP3K. Rentang waktu pengumpulan berkas ini dimulai sejak 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
"Jadi ada beberapa bahan-bahan yang harus dikirim untuk memperoleh persetujuan penetapan NIP3K." ujarnya
Dikatakan Alexander, Informasi melengkapi berkas pengusulan NIP3K ini telah disampaikan kepada para peserta. Para peserta akan dinyatakan sebagai PPPK setelah menerima Surat Keputusan Bupati TTU.
Surat Keputusan (SK) Bupati TTU tersebut dikeluarkan setelah menerima NIP3K yang dikeluarkan oleh BKN RI. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
Berita Timor Tengah Utara
Timor Tengah Utara
NIPPPK
BKN
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Alexander Tabesi
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.