Kabar Artis
Hotman Paris Kritik Kenaikan PPN Jadi 12 Persen : Harga Barang dan Jasa Naik, Rakyat yang Bayar
Pemerintah menaikan PPN menjadi 12 persen tahun depan. Sosok pengacara kondang , Hotman Paris pun memberi kritik pada penerapan pajak itu
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Sebagai informasi, dalam UU HPP, pemerintah diamanatkan, tarif PPN dinaikan menjadi 12 persen selambat-lambatnya pada 1 Januari 2025.
Pemerintah sebelumnya telah melakukan penyesuaian tarif PPN menjadi 11 persen pada 2022. Namun, pemerintah masih bisa menunda kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dengan pertimbangan tertentu.
Merujuk pada Pasal 7 ayat (3), tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi sebesar 15 persen. *
Baca berita lain di Pos Kupan.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/hotman-paris-pamer-wajah-glowing-dan-sindir-sosok-lawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.