Kabar Artis

Hotman Paris Kritik Kenaikan PPN Jadi 12 Persen : Harga Barang dan Jasa Naik, Rakyat yang Bayar

Pemerintah menaikan PPN menjadi 12 persen tahun depan. Sosok pengacara kondang , Hotman Paris pun memberi kritik pada penerapan pajak itu

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Instagram
Hotman Paris kritik rencana kenaikan PPN jadi 12 persen tahun depan 

POS KUPANG.COM -- Pemerintah menaikan PPN menjadi 12 persen tahun depan. Sosok pengacara kondang , Hotman Paris pun memberi kritik pada penerapan pajak itu

Menurut suami Agustianne Marbun itu , harga PPN naik , harga barang dan jasa yang naik juga yang bayar rakyat

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan.

Tanggapan itu disampaikan oleh Hotman melalui unggahan akun resmi Instagram-nya, @hotmanparisofficial.

Lewat unggahannya, Hotman yang juga merupakan pengusaha ini mengatakan, kenaikan PPN akan mengerek harga barang dan jasa, yang pada akhirnya membebani masyarakat.

Baca juga: Krisdayanti Mohon Maaf di Bulan Ramadhan 2024, Penampilan Putri Raul Lemos Disorot

"Pajak naik lagi! Hai kau kau: jangan bilang rasain Hotman! Sebab pajak naik maka harga produk dan jasa naik dan akhirnya rakyat yang bayar! Pelajaran bagi yang tidak sadar," ujar dia, dalam unggahan akun resmi Instagram-nya, dikutip Selasa (12/3/2024).

Wacana kenaikan PPN menjadi 12 persen sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ketentuan yang mengatur, kenaikkan PPN menjadi 12 persen selambat-lambatnya pada 1 Januari 2025 tetap berlaku.

Ia bilang, berbagai ketentuan yang telah dirumuskan dan diterbitkan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk penyesuaian tarif PPN, bakal dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya.

Baca juga: Menantu Krisdayanti Bertekad Khatam Al-Quran di Bulan Ramadan 2024 Ini, Ini Persiapan Suami Aurel

Menurut dia, masyarakat telah memilih untuk mendukung keberlanjutan dari pemerintahan Presiden Jokowi, sehingga ketentuan kenaikan PPN tetap dilaksanakan.

"Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan," kata dia, dalam gelaran Media Briefing, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

"Tentu kalau berkelanjutan berbagai program yang dicanangkan pemerintah tentu akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN," sambung Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga bilang, pemerintah saat ini masih menunggu hasil resmi pemilihan umum presiden (pilpres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebelum melanjutkan pembahasan APBN 2025.

Baca juga: Atta Halilintar Niat Boyong Putri Sulung Krisdayanti Berburu Malam Lailatul Qadar di Mekkah

Dalam perumusan APBN tersebut baru akan dibahas secara detail mengenai program-program pemerintah yang dijalankan pada tahun depan.

"Program yang perlu masuk ke dalam APBN adalah program yang akan dijalankan oleh pemerintah mendatang," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved