Ramadhan 2024
Bolehkah Berpuasa Ramadhan Sebelum Mandi Junub? Berikut Penjelasan Berdasarkan Mashab Imam Syafii
Bolehkah menjalankan inada Puasa Ramadhan sebelum Mandi Junub? Berikut penjelasan ulama berdasarkan Mashab Imam Syafii
POS-KUPANG.COM - Berhubungan suami isteri hukumnya membatalkan Puasa Ramadhan
Namun, bagaimana dengan suami isteri yang melakukan hubungan intim namun belum mandi sampai waktu tiba waktu imsyak atau waktu dimulainya Puasa Ramadhan?
Simak penjelasan ulama berdasarkan Mashab Imam Syafii.
Ulama sekaligus Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Tsalis Muttaqin Lc MS, menjelaskan soal suami istri yang terlanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.
Hal tersebut disampaikan dalam tayangan YouTube Tribunnews program Tanya Ustaz.
Baca juga: Doa Kamilin, Doa Setelah Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan lengkap Bacaan Arab, Latin dan Artinya
"Apakah batal puasanya?" ujarnya.
Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.
Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.
Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.
"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."
"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."
"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.
Hal itu lantas berbeda dengan seseorang melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih berpuasaRamadhan.
Baca juga: Doa Setelah Sholat Tarawih Ramadhan 2024, Doa Kamilin Lengkap Tata Cara Sholat Tarawih 11 Rakaat
Tsalis Muttaqin mengungkapkan, seseorang tersebut harus membayar kafarrah sebagai gantinya.
Yakni bisa dengan cara membebaskan budak perempuan Muslim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.