Liputan Khusus

Lipsus - Pecah Sikap Jelang Akhir Masa Jabatan Soal 35 Pin Emas: DPRD Sikka Harus Malu

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sikka, Ryan Luasa membenarkan pengadaan pin untuk 35 anggota DPRD Sikka periode 2019-204.

Editor: Ryan Nong
DOK.POS-KUPANG.COM
Ilustrasi anggota DPRD dengan berbagai tawaran fasilitas dan program 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sikka atau Setwan DPRD Sikka menganggarkan Rp 525 juta untuk pengadaan pin emas bagi 35 anggota DPRD di penghujung masa jabatan periode 2019-2024.

Anggaran itu sudah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Sikka tahun anggaran 2024. Masing-masing anggota DPRD Sikka akan mendapatkan pin emas seberat 10 gram dengan nilai Rp 15 juta/anggota DPRD.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sikka, Ryan Luasa membenarkan pengadaan pin untuk 35 anggota DPRD Sikka periode 2019-204.

Baca juga: 525 Juta Rupiah untuk Pin Emas Anggota DPRD Sikka di Tengah Ancaman Gagal Panen

Ryan Luasa mengatakan, saat ini Setwan DPRD Sikka sedang melakukan survei harga di Denpasar, Bali untuk selanjutnya persiapan tender.

Pengadaan pin emas bagi Anggota DPRD Sikka merupakan pengadaan rutin pada setiap periodisasi masa jabatan DPRD.

"Ini kan pengadaan di akhir masa jabatan DPRD Sikka. Kita tidak tahu sebabnya apa sehingga pengadaannya di akhir periode DPRD. Semuanya Setwan yang tahu," ujarnya, Jumat (8/3).

Disebutkan Ryan, pengadaan pin emas bagi Anggota DPRD Sikka sebelumnya pernah dianggarkan pada tahun 2022 namun proses tender dibatalkan. Pada tahun 2023 juga pernah dianggarkan namun tidak dilaksanakan karena kurangnya anggaran.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD pada bagian kedua Pasal 12 point 2 disebutkan, pakaian dinas dan atribut disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas dan kepatutan.

Pada point 3 disebutkan, ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Perkada. Dalam regulasi dimaksud tidak menyebut secara eksplisit bahwa atribut yang diberikan adalah berupa pin berbahan emas.

Dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 9 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan tahun anggaran 2024, pada bagian lampiran disebutkan besaran harga emas untuk atribut pada standar harga Rp 150.000 per gram.

Wakil Ketua DPRD Sikka Yosep Karmianto Eri mengatakan, saat ini pengadaan pin tersebut sudah masuk tahapan penganggaran dan kewenangan selanjutnya ada di Pemkab Sikka. Namun dirinya mengatakan sebaiknya dibatalkan atau ditiadakan.

Menurutnya, kewenangan selanjutnya ada di pemerintah dan pemerintah juga harus melihat kondisi rakyat sekarang yang merasakan sandang pangan mahal dan lain-lain.

“Saya pikir dibatalkan saja, tidak usah diproses dan yang berikut tidak efektif, itu dikasih kepada siapa, sebagai Ketua PKB Sikka saya itu (red: pin DPRD) tidak penting. Yang kedua respon publik seperti ini, kita sebagai anggota DPRD juga harus melihat respon publik dan kita juga harus merespon balik dengan baik," ujar Manto Eri.

Politisi Gerindra, Sufriyance Merison Botu juga mengakui pengadaan pin untuk 35 anggota DPRD Sikka sudah diusulkan sejak tiga tahun anggaran yakni tahun 2021, 2022 dan 2023.

"Tetapi tidak dieksekusi karena kita juga mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang waktu itu sangat berat sekali sehingga pembahasan APBD Sikka 2024 itu di rapat Banggar antara tim anggaran pemerintah daerah dan Banggar DPRD Sikka menyepakati itu untuk dieksekusi di tahun 2024 ini," jelas Merison Botu.

Dia menyebut pin DPRD itu diatur di dalam tata tertib (Tatib) DPRD menjadi bagian dari keseluruhan atribut anggota DPRD bersama dengan seragam DPRD dan lain-lainnya.

"Itu sebenarnya tidak jadi soal, diawal tahun anggaran 2024 ini kebetulan anggaran persediaan uang kita masih cukup. Saya kira tidak salah juga, tetap kita siapkan dengan Rp 500 juta itu. Kita juga tidak mengabaikan semua kepentingan masyarakat," ujar anggota DPRD Sikka periode 2019-2024 yang kembali terpilih ini.

Merison Botu juga mengatakan, seharusnya pin emas untuk anggota DPRD Sikka sudah dianggarkan setelah pelantikan anggota DPRD Sikka periode 2019-2024. Selain itu ada juga laptop untuk masing-masing anggota DPRD Sikka, namun dengan melihat kondisi keuangan daerah maka pengadaan pin itu baru dianggarkan pada tahun anggaran 2024 ini.

Dia juga menyebut selain penganggaran pin emas DPRD Sikka periode 2019-2029, DPRD Sikka seharusnya juga sudah membahas pengadaan pin bagi 35 anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru terpilih.

Stef Sumandi, Ketua Fraksi PDIP Sikka mengatakan apabila ditinjau dari definisi, pin itu merupakan tanda pengenal.

"Pin itukan personal identification name, tanda identitas seseorang. Nah itu biasa dipakai di kegiatan-kegiatan kelembagaan DPRD entah itu rapat paripurna atau berbagai macam kegiatan lainnya,” ujarnya.

Hanya saja tambah Stef, selama ini pengadaan pin itu selalu gagal terus. Oleh karena itu, dalam pembahasan APBD 2024 ini dan diskusi dengan pemerintah makanya diadakan.

“Kami juga berpikir  kalau diadakan di 2024 toh kita sudah masa akhir jabatan tetapi selama tenggang waktu belum sampai Agustus 2024 maka itu masih dalam konteks tanda pengenal," jelas Stef Sumandi.

Lebih lanjut Stef Sumandi menjelaskan pin emas DPRD Sikka itu akan kembali dianggarkan untuk 35 anggota DPRD Sikka periode 2024-2029 termasuk untuk 19 petahana yang kembali terpilih.

 

Harus Malu

Pengadaan pin emas sebagai atribut kelengkapan anggota DPRD Sikka di akhir masa jabatan tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat Sikka. Bahkan dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran di tengah kondisi masyarakat Kabupaten Sikka yang tengah kesulitan menghadapi kenaikan harga bahan pokok rumah tangga.

Ketua DPW Vox Point Kabupaten Sikka, Firmus Raf Martin mengatakan, DPW Vox Point Sikka menyayangkan adanya alokasi anggaran Pemkab Sikka untuk pengadaan pin emas di tengah kondisi banyak warga Kabupaten Sikka yang resah dengan kondisi harga pangan (beras) yang melambung tinggi.

"Pengadaan pin emas apa urgensinya di tengah kondisi sekarang? Apakah dengan tidak ada pin emas, tidak bisa membuat peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Ubaya Surabaya, Marianus Gaharpung yang merupakan warga diaspora Sikka di Surabaya mengapresiasi penghargaan terhadap anggota 35 dewan periode 2019 - 2024 di tengah kondisi ekonomi rakyat Nian Sikka terpuruk.

"Semestinya ada perasaan malu ketika mengetahui kondisi warga dalam himpitan ekonomi lalu mau menerima pin emas. Harusnya anggota dewan spontan menolak anggaran Rp.500 juta lebih untuk pengadaan pin emas yang sifatnya foya- foya. Anggota dewan kan tahu bagaimana riilnya kondisi keuangan Pemkab Sikka," ujarnya. 

 

Tidak Berjuang Tapi Dapat Pokir

Banyak oknum anggota DPRD Sikka yang tidak pernah berjuang untuk rakyat tetapi tetap mendapatkan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) sebesar Rp 1 miliar pertahun.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Sikka, Yosep Karmianto Eri yang juga merupakan Ketua DPC PKB Kabupaten Sikka kepada Pos Kupang, Jumat (8/3) melalui telepon selularnya.

"Pemerintah perlu melihat kembali soal perencanaan politis dalam pembangunan 2025, dengan melihat kondisi anggaran kita selama ini. Pokir DPRD itu salah satu unsur yang benar membantu rakyat tetapi program strategis yang besar itu sama sekali tidak tuntas karena pokir lebih banyak kepada program-program perencanaan yang kecil," ujar politisi yang kerap disapa Manto ini.

Politisi PKB asal Kecamatan Palue ini meminta pemerintah mengkaji ulang soal dana pokir DPRD dengan lebih memprioritaskan perencanaan partisipatif oleh rakyat dan teknokratik serta melihat kondisi daerah.

Selain itu, Manto juga secara tegas menyatakan banyak oknum-oknum anggota DPRD Sikka yang tidak mengerti soal tata kelola pemerintah, soal anggaran dan tidak pernah berjuang untuk rakyat.

"Tapi hanya duduk saja tidur bangun makan pulang dapat uang, terima pokir  Karena banyak orang yang mimpi maju DPRD untuk dapat pokir, mereka tidak mengerti bahkan tidak layak duduk di DPRD, lembaga yang terhormat ini," sebut Manto.

Sufriyance Merison Botu juga menyampaikan hal senada terkait kajian ulang terhadap pokir DPRD bila perlu ditiadakan disesuaikan kondisi keuangan daerah.

"Kalau Rp 35 miliar untuk hal-hal yang tidak menunjang RPJMD yang saya lihat selama ini, itukan (red: dana pokir) semata-mata untuk kepentingan politik tetapi ternyata juga tidak efektif untuk mendulang perolehan suara. Kalau pokir itu dipertimbangkan sebagai usulan politis yang ujung-ujungnya berdampak pada perolehan suara maka itu sangat jauh dari harapan," ujar Merison Botu.

Lebih lanjut Merison Botu mengatakan pokir DPRD tidak selamanya harus diterjemahkan ke dalam program kegiatan tetapi bisa dalam bentuk lain. Yang terjadi selama ini DPRD sudah masuk ke dalam ranah eksekutif (red: pemerintah) dengan mengusulkan program kegiatan yang sebenarnya adalah tugas pemerintah.

"Soal pokir ini memang harus dikaji kembali dan bila perlu dihilangkan saja sehingga kita betul-betul ada bersama pemerintah, visi misi bupati dan wakil bupati yang dituangkan dalam RPJMD itu yang kita berjuang bersama," tambah Son Botu.

Sementara itu politisi PDIP, Stef Sumandi menilai tidak ada yang salah dengan prosedur pendekatan perencanaan baik itu pendekatan secara politik, teknokratik maupun partisipasi masyarakat melalui Musrenbang.

"Kalau pimpinan DPRD menilai pokir DPRD ini perlu dikurangi saya kira kita perlu lihat nanti di sidang-sidang selanjutnya seperti apa kebutuhan yang diajukan pemerintah mana yang lebih strategis dan mana yang harus diutamakan. Kalau dibilang pokir selama ini keliru saya pikir tidak karena berjalan dengan porsinya masing-masing," jelas Stef Sumandi.

Dia juga mengatakan, selama ini DPRD Sikka terus menganggarkan untuk program-program strategis pemerintah seperti beasiswa, pembangunan fisik dan program strategis lainnya.

Menanggapi pernyataan Yosep Karmianto Eri yang menyebut ada oknum anggota DPRD Sikka yang tidak benar-benar berjuang untuk rakyat, Stef Sumandi menjelaskan masing-masing anggota DPRD Sikka berjuang untuk rakyat sesuai porsinya sesuai penugasan partai di DPRD.

"Kalau penugasannya di Badan Peraturan Daerah (Banperda) mereka berjuang untuk masyarakat dengan aturan-aturan yang dibentuk untuk peraturan daerah sedangkan yang lain di Badan Anggaran (Banggar) tentunya mereka berjuang melalui porsi anggaran yang diberikan kepada rakyat. Kemudian komisi-komisi di mana semua fraksi ada di situ dengan porsi tugasnya masing-masing, " jelas Stef Sumandi. (cr8)

 

Ikuti Liputan Khusus POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved