Berita Sikka
Anggota DPRD Sikka Berbeda Pendapat Soal PIN Emas, Manto Eri: Ditiadakan Saja
Eri mengatakan saat ini pengadaan pin emas tersebut sudah masuk dalam tahapan penganggaran dan kewenangan selanjutnya ada di Pemkab Sikka.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Pengadaan pin emas bagi 35 anggota DPRD Sikka periode 2019-2024 yang menuai kontroversial memantik reaksi Wakil Ketua DPRD Sikka Yosep Karmianto Eri.
Eri mengatakan saat ini pengadaan pin emas tersebut sudah masuk dalam tahapan penganggaran dan kewenangan selanjutnya ada di Pemkab Sikka.
Namun dirinya mengatakan sebaiknya dibatalkan atau ditiadakan.
Dikatakannya, kewenangan selanjutnya ada di pemerintah dan pemerintah juga harus melihat juga dengan kondisi rakyat sekarang yang merasakan sandang pangan mahal dan lain-lain.
"Saya pikir dibatalkan saja, tidak usah diproses dan yang berikut tidak efektif. Itu dikasih kepada siapa, sebagai Ketua PKB Sikka saya itu (PIN DPRD, Red) tidak penting, yang kedua respon publik seperti ini, kita sebagai anggota DPRD juga harus melihat respon publik dan kita juga harus merespon balik dengan baik," ujar Manto Eri.
Politisi Gerindra, Sufriyance Merison Botu juga mengakui pengadaan PIN untuk 35 anggota DPRD Sikka, Provinsi NTT sudah diusulkan sejak tiga tahun anggaran yakni tahun 2021, 2022 dan 2023.
"Tetapi tidak dieksekusi karena kita juga mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang waktu itu sangat berat sekali sehingga pembahasan APBD Sikka 2024 itu di rapat Banggar antara tim anggaran pemerintah daerah dan Banggar DPRD Sikka menyepakati itu untuk dieksekusi di tahun 2024 ini," jelas Merison Botu.
Dia menyebut PIN DPRD itu diatur didalam Tata Tertib (Tatib) DPRD menjadi bagian dari keseluruhan atribut anggota DPRD bersama dengan seragam DPRD dan lain-lainnya.
Baca juga: 525 Juta Rupiah untuk Pin Emas Anggota DPRD Sikka di Tengah Ancaman Gagal Panen
"Itu sebenarnya tidak jadi soal, diawal tahun anggaran 2024 ini kebetulan anggaran persediaan uang kita masih cukup, saya kira tidak salah juga, tetap kita dengan Rp 500 juta itu kemudian kita juga tidak mengabaikan semua kepentingan masyarakat," ujar anggota DPRD Sikka periode 2019-2024 yang kembali terpilih ini.
Merison Botu juga mengatakan seharusnya pin emas untuk anggota DPRD Sikka sudah dianggarkan setelah pelantikan anggota DPRD Sikka periode 2019-2024.
Selain itu ada juga laptop untuk masing-masing anggota DPRD Sikka, namun dengan melihat kondisi keuangan daerah maka pengadaan PIN itu baru dianggarkan pada tahun anggaran 2024.
Dia juga menyebut selain penganggaran pin emas DPRD Sikka periode 2019-2029, DPRD Sikka seharusnya juga sudah membahas pengadaan PIN bagi 35 anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru terpilih.
Stef Sumandi, Ketua Fraksi PDIP Sikka mengatakan apabila ditinjau dari definisi, PIN itu merupakan tanda pengenal.
"PIN itukan Personal Identification Name, tanda identitas seseorang, nah itu biasa dipakai di kegiatan-kegiatan kelembagaan DPRD entah itu rapat paripurna atau berbagai macam kegiatan lainnya hanya saja selama ini pengadaan PIN itu selalu gagal terus maka dalam pembahasan APBD 2024 ini kita diskusi dengan pemerintah, kami juga berpikir, ini kalau diadakan di 2024 toh kita sudah masa akhir jabatan tetapi selama tenggang waktu belum sampai Agustus 2024 maka itu masih dalam konteks tanda pengenal," jelas Stef Sumandi.
Lebih lanjut Stef Sumandi menjelaskan PIN emas DPRD Sikka itu akan kembali dianggarkan untuk 35 anggota DPRD Sikka periode 2024-2029 termasuk untuk 19 petahana yang kembali terpilih. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.