Berita Kabupaten Kupang
DPO Pencurian Ternak di Oelpuah Serahkan Diri ke Polres Kupang
Kata Iptu Elpidus, penyerahan EL ini difasilitasi oleh Kades Oelpuah dimana EL sendiri datang dan menyampaikan ingin menyerahkan diri.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Salah satu pencuri ternak di Desa Oelpuah yang masuk dalam daftar pencarian orang Polres Kupang EL (34) yang buron sejak September 2023 lalu menyerahkan diri ke Polres Kupang Jumat 8 Maret 2024.
EL merupakan salah satu dari empat terduga pelaku pencurian sapi milik Obet Haumeni di Desa Oelpuah tanggal 11 September 2023 lalu. Tiga pelaku lain yajni MB, YSU dan JR yang kini sudah menjalani proses penyidikan dan penuntutan.
"Kami dapat informasi dari Kepala Desa Oelpuah Decky Tapen, bahwa EL mau menyerahkan diri, kami pun menjemputnya untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan," terang Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka, Jumat 8 Maret 2024.
Mereka berempat dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke-1e dan ke-4e juncto pasal 53 Ayat (1) KUHP Subs Pasal 302 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1e KUHP tentang pencurian ternak dan Penganiayaan ternak dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Kata Iptu Elpidus, penyerahan EL ini difasilitasi oleh Kades Oelpuah dimana EL sendiri datang dan menyampaikan ingin menyerahkan diri.
Polisi pada siang tadi melalui tim Resmob Serigala Polres Kupang menjemput dan membawa EL ke Mapolres Kupang guna menjalani proses penyidikan seperti ketiga rekan lainnya.
Sebelumnya pada 5 Maret kemarin salah satu terduga pelaku JR juga akhirnya diringkus usai buron oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang melalui Tim Resmob Serigala Polres Kupang diruang tunggu Bandara El Tari Kupang.
JR yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga telah dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) bersama EL karena tidak kooperatif dalam proses penyidikan, dan selalu menghilang saat dilakukan penangkapan.
Penangkapan tersebut dilakukan usai polisi mendapat informasi JR akan melarikan diri ke Provinsi Papua dengan menggunakan pesawat Lion Air.
Mendengar informasi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan maskapai Lion Air dan diperoleh data manifest ada nama JR sebagai salah satu penumpang yang hendak melakukan penerbangan ke Papua.
Melalui Tim Resmob Serigala Polres Kupang dipimpin Aiptu Andri Tade, pelaku dijemput diruang tunggu Bandara El Tari Kupang yang saat itu sedang menunggu jadwal penerbangan menuju Papua bersama isterinya.
Baca juga: Niat Kabur ke Papua, DPO Pencuri Sapi Diamankan Tim Serigala Polres Kupang di Bandara El Tari Kupang
"YSU dan MB sudah dilakukan tahap 2, sedangkan EL dan JR masih DPO, tapi syukur kami JR sudah ditangkap," terang Iptu Epy.
Tindak pidana yang dilakukan keempat tersangka terjadi pada 11 September 2023 lalu, pukul 15.00 WITA dimana tersangka MB menyampaikan kepada YSU, JR dan EL bahwa dirinya telah menjerat 1 ekor sapi betina milik Obet Haumeni.
Selanjutnya, para Tersangka menuju tempat dimana sapi tersebut dijerat dan setiba di tempat kejadian para tersangka melakukan aksinya membantai sapi tersebut.
Namun sayangnya aksi para tersangka diketahui AB yang merupakan penggembala sapi dan melaporkannya kepada korban Obet Haumeni.
Mendapat laporan AB, Obet bersama beberapa warga mendatangi tempat kejadian perkara dan mendapati para tersangka sedang melakukan aksinya. Melihat kedatangan korban, para tersangka melarikan diri. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Desa Oelpuah
Polres Kupang
Kapolres Kupang
AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata
pencurian ternak
POS-KUPANG.COM
Kelompok Bersaudara Berbagi Berkah Natal, Santuni Anak Yatim dan Lansia |
![]() |
---|
Jembatan Termanu Miring Usai Diterjang Banjir, Warga Amfoang Kupang NTT Mulai Terancam Terisolir |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Catat 850 Gigitan HPR Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Uskup Agung Kupang Resmikan Gereja Paroki Santa Maria Imaculata Battuna |
![]() |
---|
Perayaan Natal di Kabupaten Kupang Berjalan Aman, Polisi Sebut Berkat Partisipasi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.