NTT Memilih

Pleno Provinsi Dimulai, KPU TTS Belum Memasukan Hasil Pleno

Baharudin menjelaskan, proses pleno rekapitulasi di 32 kecamatan di Kabupaten TTS telah selesai pada Selasa 5 Maret 2024 malam.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Suasana pembukaan pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi NTT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT memula pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat provinsi.

Dimana, dari 22 kabupaten/kota, sudah 21 daerah memasukan hasil pleno yakni, KPU Timor Tengah Selatan. Pleno tingkat provinsi ini akan berlangsung selama empat hari sejak 4-10 Maret 2024.

"Untuk KPU di seluruh NTT sesuai jadwal batas pleno rekapitulasi itu sejak 15-5 Maret 2024. KPU TTS sebenarnya sudah habis pleno rekapitulasi tadi malam, tapi ada masalah administrasi makanya hasil plenonya belum diantar," kata Komisioner KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, Rabu 6 Maret 2024.

Baharudin menjelaskan, proses pleno rekapitulasi di 32 kecamatan di Kabupaten TTS telah selesai pada Selasa 5 Maret 2024 malam.

Namun, menurut Baharudin terdapat perselisihan administrasi di beberapa TPS di Desa Batu Putih, maka saksi dan Bawaslu meminta skors agar melakukan penelusuran di tiga kecamatan.

"Tadi sore penelusuran sudah dilakukan selesai di satu kecamatan, dan dua kecamatan masih sementara dilakukan penelusuran," bebernya.

Diharapkan hasil penelusuran ditiga kecamatan itu selesai hari ini, agar hasil pleno rekapitulasi dapat diantar ke Kupang besok.

Dia menegaskan, selain di TTS, 21 daerah lainnya telah mengikirimkan hasil plenonya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved