Kopdit Pintu Air
829 Karyawan KSP Kopdit Pintu Air Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Dalam sosialisasi yang mereka terima nanti peserta berhak untuk ikut dalam program yang mana tidak harus 4 program tersebut diikuti semua.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, KUPANG - KSP Kopdit Pintu Air bersama BPJS Ketenagakerjaan menjajaki kerjasama untuk memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang berada dibawah naungan KSP Kopdit Pintu Air
Sebelum pembahasan lebih jauh tentang kerjasama maka BPJS terlebih dahulu mensosialisasikan empat program jaminan sosial bagi kategori pekerja PU yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM) di Hotel Aston Kupang pada Kamis 7 Maret 2024.
Ketua Pengurus KSP Kopdit Pintu Air Rotat Jakobus Jano mengungkapkan mereka saat ini sedang menjajaki kerjasama untuk kepesertaan para pegawai dan pengurus koperasi bersama BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi kami diberikan motivasi untuk sebanyaknya baik pengurus, manajemen, karyawan, pengawas, maupun anggota untuk ikut program pemerintah ini, sebagai lembaga kita juga wajib ikut," ujarnya.
Saat ini baru 829 peserta dari KSP Kopdit Pintu air yang bergabung dari total 2500 orang baik pengurus, manajemen, karyawan dan pengawas yang ada di dalam Pintu Air.
Baca juga: Salaman dan Tukar Kado Tandai Acara Nataru KSP Kopdit Pintu Air Area Timor
Dirinya menegaskan belum ada penandatanganan kerjasama, mereka baru saja mendapatkan sosialisasi dan nanti kedepan akan ada pertemuan lanjutan untuk hal tersebut.
Nantinya 2500 orang yang bakal menjadi peserta juga tidak menjadi peserta sekaligus dan akan dilakukan secara bertahap sebab mereka juga akan mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut kepada pengurus, manajemen, karyawan, pengawas juga anggota terlebih dahulu.
Sebab kepesertaan ini juga pasti akan berkaitan dengan premi sehingga calin peserta nanti perlu terlebih dahulu paham akan program yang ditawarkan.
Dalam sosialisasi yang mereka terima nanti peserta berhak untuk ikut dalam program yang mana tidak harus 4 program tersebut diikuti semua.
"Untuk karyawan dalam pertemuan sudah kita sampaikan, sementara untuk anggota kita harus turun ke desa-desa untuk sampaikan," pungkasnya.
Sementara kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini yang berlangsung di Hotel Aston Kupang berlaku bagi semua pemda, instansi, juga lembaga di NTT.
Masing-masing mendapatkan kesempatan selama 30 menit untuk dilakukan sosialisasi terkait empat program ini serta pertanyaan dari calon peserta terkait program BPJS Ketenagakerjaan. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.