Pilpres 2024

Pasang Badan Bela Ganjar Pranowo, Arteria Dahlan Persilahkan IPW Buktikan Tuduhan

Tudingan ke Ganjar Pranowo menerima gratifikasi Rp 100 miliar dari Bank Jateng kini jadi bahan pergunjingan publik. IPW pun diminta buktikan tuduhan.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
dok. DPR RI
BUKTIKAN TUDUHAN – Politisi PDIP Arteria Dahlan meminta IPW untuk buktikan kalau Ganjar Pranowo menerima gratifikasi ketika mengemban tugas sebagai Gubernur Jawa Tengah dua periode berturut-turut. 

Sugeng mengungkapkan, nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak. 

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ucapnya.

Baca juga: Tanggapi Laporan IPW ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham : Tidak Perlu Serius  

Sugeng menyebut, pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo

Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.

"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp 100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menanggapi aksi Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan calon presiden (capres) jagoannya, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 6 Maret 2024. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved