NTT Memilih

Dilaporkan Soal Rasis, Ketua KPU Flores Timur Siap Hadapi Proses Hukum

Robet Ledor memberikan laporan tertulis secara langsung ke Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita melalui salah satu ajudannya.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Saksi Garuda, Robert Ledor melaporkan Ketua KPU Flores Timur ke polisi soal ucapan diduga rasis 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Saksi partai Garuda, Robet Ledor melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur, Antonius Djentera Betan ke Polres Flores Timur, Senin, 4 Maret 2024.

Robet Ledor memberikan laporan tertulis secara langsung ke Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita melalui salah satu ajudannya.

Menurutnya, laporan tertulis itu sehubungan dengan kronologi kejadian hingga Ketua KPU Flores Timur menyinggung kalimat 'tanah Solor' dan 'tanah kuburan masih basah'.

Robet kecewa karena kata-kata kurang etis dan diduga rasis itu sangat menyakiti hatinya dan orang Solor umumnya. Apalagi ucapan itu tak ada hubungannya dengan agenda pleno yang sedang membahas Kecamatan Wotan Ulumado, Pualu Adonara.

"Iya, saya sudah antar (laporan tertulis). Itu menyangkut dugaan diskriminasi ras dan etnis," ujar Ledor kepada wartawan, Selasa, 5 Maret 2024.

POS-KUPANG.COM kemudian menerima file dari Robet Ledor. Satu poin dalam file empat halaman itu berisi tuntutan tentang 'Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum'.

Robet menambahkan, persoalan yang masuk dalam delik aduan itu menunggu petunjuk dari Kapolres Flores Timur dan selanjutnya diarahkan ke Satuan Reserse Kriminal.

"Saya berharap kepolisian menindaklanjuti laporan ini semaksimal mungkin, sehingga proses hukum tetap berjalan sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang tersebut," ujarnya.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan soal kelanjutan dari laporan diduga rasis itu.

Sementara Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan, menghormati proses hukum yang ditempuh Robet Ledor selaku saksi Partai Garuda.

Baca juga: Pleno Selesai, Ini Figur Kuat Duduki 30 Kursi DPRD Flores Timur Periode 2024-2029

"Saya siap (hadapi proses hukum). Ungkapan tanah kuburan masih basah itu artinya orang masih berduka, bukan menghina," katanya dua hari lalu, Sabtu, 2 Maret 2024.

Dia mengatakan, pernyataan ke Robet Ledor diklaim mengandung makna lain, bukan sikap rasis. Menurutnya, kalimat 'tanah kuburan masih basah' bertujuan mengajak forum agar menghargai penyelenggara pemilu hingga satu anggota PPK Solor Barat, Yohanes Baptista Atalawan Hayon meninggal dunia.

"Kebetulan yang sering mempersalahkan pekerjaan teman-teman ini orang dari Solor (Robet Ledor). Apakah dia tidak merasa iba melihat orang Solor mempertaruhkan nyawa untuk demokrasi," ujarnya.

Antonius menambahkan, keluarga besar KPU Flores Timur masih dalam suasana duka dan kurang elok jika rapat pleno selalu diwarnai protes keras hingga skorsing.

Antonius mempertegas bahwa bahasa yang terlanjur menghebohkan seisi forum itu bukan dalam konteks menghina orang Solor.

"Sekali lagi itu bukan rasis, tapi respek untuk teman yang meninggal dunia," tuturnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved