NTT Memilih

Partai Gerindra Capai Suara Tertinggi DPRD Kota Kupang

Ismail mengatakan, proses pleno rekapitulasi tingkat Kota Kupang di lima daerah pemilihan (dapil) di Kota Kupang telah berakhir pada 4 Maret 2024.

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe, Selasa 5 Maret 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Partai Gerakan Indonesia Raya atau Partai Gerindra mencapai suara tertinggi di DPRD Kota Kupang.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Ismail Manoe, Selasa 5 Maret 2024.

"Untuk hasil pleno kemarin (4/3/23), perolehan suara tertinggi di Partai Gerindra, kedua Partai NasDem, ketiga PDIP, lalu Partai Golkar dan PKB," kata Ismail.

Ismail mengatakan, proses pleno rekapitulasi tingkat Kota Kupang di lima daerah pemilihan (dapil) di Kota Kupang telah berakhir pada 4 Maret 2024.

"Untuk plenonya sudah berjalan aman, lancar, tertib, terbuka bahkan ada nuansa suka ria. Artinya, seluruh peserta pemilu menerima hasil rekapitulasinya. Hal itu terbukti tidak adanya keberatan dari saksi yang disampaikan dalam pleno," ungkapnya.

Dengan ditentukannya partai politik yang memperoleh suara terbanyak, kata Ismail, maka diketahui pula yang menjadi pimpinan DPRD Kota Kupang dari Partai Gerindra.

"Kita lihat dari akumulasi suara sah. Yang tertinggi dan yang akan menjadi ketua pimpinan DPRD dari Partai Gerindra. Lalu, wakil ketua satu dari Partai NasDem dan wakil ketua dua dari PDIP. Terkait siapa orang yang menduduki posisi itu menjadi kewenangan partai politik," ungkapnya.

Adapun total perolehan suara tertinggi DPRD Kota Kupang yaitu dari Partai Gerindra sebanyak 25.403 suara, Partai NasDem 24.117 suara dan PDIP 18.616 suara.

Dikatakan Ismail, terdapat satu keberatan yang terbawa dari kecamatan dari Partai PKS. Namun, saat pleno di kecamatan yaitu di Kelapa Lima persoalan itu telah selesai dan saksi pun menerima penyelesaian tersebut.

"Setelah ini kita akan menghantar (hasil pleno tingkat kota) ke provinsi yang kemudian akan melakukan pleno tingkat provinsi. Yang mana, untuk Kota Kupang dijadwalkan 8 Maret nanti," pungkasnya. (cr20)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved