Berita Kabupaten Kupang

Hari Pertama Operasi Keselamatan Turangga 2024, Polres Kupang Jaring Puluhan Pelanggar

Terpantau di hari pertama operasi ini berhasil menjaring puluhan pelanggar, baik roda dua maupun roda empat dan roda enam.

POS-KUPANG.COM/HO-
Operasi Keselamatan Turangga 2024 Polres Kupang di lokasi Simpang Tiga Oesao Kecamatan Kupang Timur, Senin 4 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI- Polres Kupang mulai menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2024 di Kabupaten Kupang terhitung mulai Senin 4 Maret 2024 sampai 17 Maret 2024.

Terpantau di hari pertama operasi ini berhasil menjaring puluhan pelanggar, baik roda dua maupun roda empat dan roda enam.

Data yang terhimpun dari Satlantas Polres Kupang di hari pertama operasi ini terjaring  lima puluh empat pelanggar yang didominasi pengendara roda dua sebanyak empat puluh, roda empat sebanyak sembilan pelanggar dan roda enam  sebanyak lima pelanggar.

Untuk hari pertama operasi ini memilih lokasi Simpang Tiga Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang yang memang cukup banyak pelintas disana.

Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arini Eklesia Behi yang sendiri tyrun tangan memimpin operasi disana dan menurut dia operasi keselamatan ini menyasar kelompok pelanggar yang secara kasat mata ditemukan dijalan.

Mereka menyasar para pengemudi yang menggunakan handphone saat mengemudi, pengendara motor yang tidak pakai helm standar SNI atau berbondengan lebih daru dua orang, melawan arus maupun yang mabuk miras dan lainnya.

Iptu Arina juga menambahkan bahwa setiap pelanggar mereka berikan teguran baik secara  lisan maupun blangko teguran serta edukasi.

Sebelumnya Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menjelaskan operasi keselamatan ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preventif dan persuasif serta humanis dengan menyasar segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas.

Baca juga: Gelar Operasi Keselamatan Turangga, Kapolres Sumba Timur Imbau Masyarakat Sadar Lalu-Lintas

"Adapun sasaran operasinya adalah pelanggaran kasat mata serta pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas antara lain tidak menggunakan helm, kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi over load (odol), pengemudi di bawah umur dan berkendara dengan membonceng lebih dari 1 orang," terang AKBP Agung.

Pelanggaran lainnya yang menjadi sasaran operasi ini yakni berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan serta melawan arus lalu lintas.

Mantan Kapolres Sumba Barat ini juga meminta anggotanya untuk menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri.

Kapolres Kupang juga meminta personilnya menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri dan lakukan operasi keselamatan ini dengan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved