KKB Papua

Bebaskan Pilot Susi Air, Menlu RI Telepon Menlu Selandia Baru, Winston Peters

Dalam rangka membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Merthens yang disandera KKB Papua sejak 7 Februari 2023, Menlu RI Retno Marsudi telpin Australia

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TELEPON MENLU SELANDIA BARU – Menteri Luar Negeri atau Menlu RI, Retno LP Marsudi menelepon Menlu Selandia Baru, Winston Peters diantaranya perihal pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens yang sampai sekarang masih disandera KKB Papua. 

POS-KUPANG.COM – Dalam rangka membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Merthens yang disandera KKB Papua sejak 7 Februari 2023 silam, Menteri Luar Negeri atau Menlu RI, Retno LP Marsudi menghubungi Menlu Selandia Baru, Winston Peters.

Hubungan telepon jarak jauh itu dilakukan Menlu RI, atas upaya pembebasan pilot Susi Air yang sampai sekarang masih belum dilepas oleh Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Egianus Kogoya.

Tak diketahui persis apa agenda yang dibicarakan oleh pejabat dari kedua negara tersebut. Namun informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pembicaran itu terkait dengan nasib pilot Susi Air yang sampai sekarang masih ditahan Egianus Kogoya dan komplotannya.

Pasca hubungan via telepon antara Menlu RI, Retno LP Marsudi dengan Winston Peters yang juga Wakil Perdana Menteri Selandia Baru itu, tak lama berselang Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, melakukan kunjungan kerjanya ke Papua.

Di Tanah Papua, Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia menemui Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri bersama jajasannya, dan menemui pula Pangdam XVII/Cenderawasih, Izak Pangemanan.

Pada momen itulah Kapolda Papua, Mathius D Fakhiri membeberkan semua langkah yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Merthens yangs ampai sekarang masih hidup di hutan Papua bersama Egianus Kogoya dan anggota KKB Papua lainnya.

Kepada awak media pasca pertemuan tersebut, Kapolda Mathius D Fakhiri mengatakan, bahwa sampai saat ini Pemerintah Selandia Baru masih mempercayai pemerintah Indonesia untuk membebaskan pilot Susi Air.

Pemerintah Selandia Baru juga, kata Kapolda Papua, mengakui Papua sebagai bagian dari wilayah NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Selamat dari Kontak Tembak KKB Papua, Anggota Polda NTT Dianugerahi Kenaikan Pangkat

Atas dasar itulah sehingga Pemerintah Selandia Baru tidak mau mengintervensi apa pun upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui aparat keamanan yang ditugaskan dan bertugas di daerah bergolak tersebut.

“Sampai saat ini pemerintah Selandia Baru masih percaya pada pemerintah Indonesia untuk menuntaskan masalah penyanderaan pilot Susi Air oleh KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu RI, Lalu Muhammad Iiqbal membenarkan bahwa dalam pembicaraan dengan Menlu Selandia Baru, salah satu topik yang  dibicarakan adalah pembebasan pilot Susi Air.

“Benar, pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens merupakan salah satu topik yang dibicarakan oleh keduanya (Menlu RI Retno LP Marsudi dan Winston Peters,” ungkap Lalu Muhammad Iqbal.

Iqbal menyampaikan, bahwa kepada Winston Peters, menlu RI, Retno Marsudi sempat mengemukakan bahwa upaya pembebasan pilot Susi Air masih terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Bahkan tekait dengan pembicaraan dengan Retno LP Marsudi, Peters sempat mencuitkannya di akun X.
Dalam akun tersebut, Peters sekilas mengungkapkan tiga hal yang telah dibicarakannya dengan Menlu RI, Retno LP Marsudi melalui telepon tersebut.

Baca juga: KKB Papua Beraksi di Depan Kantor Bupati Intan Jaya, Warga Sipil dan Prajurit TNI Jadi Korban

Tiga hal tersebut, yakni memperkuat lebih lanjut kemotraan yang lebih komperhensif antara Indonesia dengan Selandia Baru. Berikutnya, kunjungan tingkat tinggi yang akan datang, serta pembebasan pilot Susi Air.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved