Pemilu 2024
Ketua KPU TTU Pastikan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Direncanakan Selama 4 Hari
Dengan demikian, pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten ini dilaksanakan selama 4 hari.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - KPU Timor Tengah Utara mulai menggelar rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT.
Rapat Pleno tersebut mulai digelar di Hotel Victory II, Kecamatan Kota Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Jumat, 1 Maret 2024.
Rapat Pleno ini dikawal langsung oleh pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara. Selain itu sejumlah saksi dan PPK serta Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara juga turut ambil bagian dalam kesempatan tersebut.
Pada hari pertama pelaksana pleno tingkat kabupaten, KPU Kabupaten Timor Tengah Utara berhasil melakukan pleno terhadap 7 kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Utara yakni Kecamatan Bikomi Nilulat, Biboki Utara, Biboki Feotleu, Kecamatan Bikomi Utara, Biboki Selatan, Kecamatan Insana Fafinesu, dan Kecamatan Insana Utara.
Saat diwawancarai, Sabtu, 2 Maret 2024 Ketua KPU Kabupaten TTU, Petrus Uskono mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten TTU akan dilaksanakan sejak tanggal 1 Maret hingga 4 Maret 2023.
Dengan demikian, pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten ini dilaksanakan selama 4 hari.
Menurutnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 24 24 kecamatan di Kabupaten TTU telah tuntas melaksanakan rapat pleno tingkat kecamatan sebelum Bulan Maret 2024. Semua logistik pemilu sudah bergeser gudang ke logistik KPU TTU.
Baca juga: Hasil Sementara Suara DPD RI Dapil NTT Pemilu 2024: Asamau Terlempar, Paul Liyanto Merangsek
Logistik yang digunakan pada pelaksanaan pleno tingkat kabupaten adalah logistik model D. Logistik ini sudah ada pada kotak yang sudah disiapkan untuk setiap kecamatan.
Dalam rapat pleno KPU tingkat kabupaten, logistik surat suara tetap berada di gudang logistik. Apabila dalam rapat pleno tersebut perdebatan alot terjadi dan Bawaslu merekomendasikan untuk dilakukan pembukaan surat suara maka, KPU Kabupaten TTU mengambil logistik surat suara untuk dibuka dan dilakukan perhitungan ulang.
Berdasarkan jadwal, kata Petrus, setiap hari akan dilakukan pleno untuk 7 kecamatan. Rapat pleno sudah disusun di dalam jadwal oleh KPU Kabupaten TTU.
KPU Kabupaten Timor Tengah Utara, lanjutnya, akan melaksanakan proses pleno sesuai aturan yang berlaku. Pleno ini dihadiri pihak Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara, pengamanan oleh Polres TTU, saksi dari masing-masing partai politik peserta pemilu dan beberapa pihak lainnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.