Berita Ekonomi dan Bisnis

Disnakertrans NTT Siap Dukung Asosiasi Ketenagakerjaan dan Pengembangan Investasi di Daerah 

Disnakertrans NTT Siap mendukung Asosiasi Ketenagakerjaan dan Pengembangan Investasi di Daerah 

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG.COM/DOKUMENTASI DINKOPNAKERTRAN NTT
POS-KUPANG.COM/ Kepala Dinas Nakertrasn NTT, Sylvia R. Peku Djawang - Disnakeretrasn Siap Dukung Asosiasi Ketenagakerjaan dan Pengembangan investasi di daerah. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sylvia R. Peku Djawang mengatakan Disnakertrans NTT sia mendukung Asosiasi Ketenagakerjaan dan Pengembangan Investasi di daerah.

Hai disampaikannya usai pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur ( APINDO NTT ) pada Selasa, 20 Februari 2024 malam di Bondi Cafe & Steak Kupang.

"Diinisiasi oleh Apindo karena Apindo merasa di dalam program-program ke depan mereka perlu tahu persoalan-persoalan apa yang menjadi prioritas untuk diurus. Kita diskusi ada banyak sekali persoalan-persoalan, aturan, lalu kemudian ada persoalan terkait keanggotaan karena ternyata belum semua pengusaha yang menjadi anggota Apindo. Persoalannya adalah kalau mereka bekerja sendiri tidak ada dalam asosiasi, yang mereka rasa tadi, nanti kalau ada persoalan-persoalan yang berhubungan dengan pekerja maka mereka tidak ada yang mengayomi,"jelasnya pada Rabu, 21 Februari 2024.

Baca juga: Harga Beras Melonjak, Permintaan Beras Bulog di Pasar Tradisional Tinggi

Baca juga: Masa Aksi Sebut Hasil PSU di Timor Tengah Utara Rugikan Calon Legislatif Lain

Sylvia R. Peku Djawang mengatakan, Disnakertrans NTT juga siap menjembatani  semua pengusaha agar berada dalam asosiasi. S

Sementara dari aspek ketenagakerjaan Disnakertrans NTT memiliki data-data terkait itu yang bisa di-sharing sehingga bisa lihat pengusaha yang sudah tergabung dan belum dalam asosiasi ini.

Selain itu, dalam pertemuan ini juga membahas terkait regulasi.

Sylvia R. Peku Djawang menyampaikan pengusaha di NTT sebagian besar berskala UMKM. 

Hal itu merujuk UU Cipta Kerja  dengan turunannya PP 7 yang memastikan bahwa batasan bawah tentang usaha kecil mikro omzetnya Rp1 miliar. Sementara pengusaha yang masuk Apindo masih ada yang dalam batasan itu.

"Dari sisi kami, kami sangat mendukung hal itu karena kita sellau bekerja sama untuk urusa itu lalu kita juga sampaikan bahwa belum semua kabupaten membentuk Apindo. Sementara banyak sekali kelembagaan yang untuk urus ketenagakerjaan harus mengaitkan itu menjadi prioritas ke depan,"ujar Sylvia R. Peku Djawang. (dhe)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved