Pemilu 2024
Masa Aksi Sebut Hasil PSU di Timor Tengah Utara Rugikan Calon Legislatif Lain
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 07 Kelurahan Aplasi dan TPS 17 Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu,
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Masa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Timor Tengah Utara menyebut hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di TPS 07 Kelurahan Aplasi dan TPS 17 Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara merugikan salah satu pasangan calon legislatif di Dapil 1, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Pemungutan suara ulang tersebut merubah peta kemenangan salah satu Paslon Dapil dari Partai Hanura yang sebelumnya dinyatakan merebut 1 kursi di Dapil tersebut.
Dalam aksi demontrasi pada, Sabtu, 2 Maret 2024 ini, selain menolak hasil PSU, masa aksi juga mendesak pelaksanaan pleno tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar aksi demontrasi di lokasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara, di Hotel Victory II, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Mereka menggelar aksi demonstrasi menolak hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 07 Kelurahan Aplasi dan TPS 17 Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Sabtu, 2 Maret 2024.
Pantauan POS-KUPANG.COM, masa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Timor Tengah Utara ini menggelar aksi demo dengan melakukan long march sejauh 1 kilometer menuju Hotel Victory II, tempat dilakukan Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten TTU Tingkat Kabupaten.
Mereka dikawal langsung oleh pihak Satlantas Polres Timor Tengah Utara. Aksi demontrasi ini dilaksanakan untuk menolak pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di TPS 07, Kelurahan Aplasi dan TPS 17 Kelurahan Maubeli Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tampak pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara mengamankan pelaksanaan aksi demontrasi masa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Timor Tengah Utara. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.