Pemilu 2024
Proses Hukum KPPS TPS 02 Letekomouna dan KPPS 02 Kadiwano Tetap Jalan
Saat ini, khusus penyelenggara TPS 02 Letekomouna sudah masuk tahap penyidikan. Sedangkan penyelenggara TPS 02 Kadiwano masih dalam tahap penyelidikan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA- Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan, S.H menegaskan, pihaknya terus memroses hukum terhadap penyelenggara pemilu dalam hal ini KPPS TPS 02 Desa Letekomouna dan KPPS TPS 02 Desa Kadiwano, Kecamatan Wewewa Timur, Sumba Barat Daya hingga tuntas.
Saat ini, khusus penyelenggara TPS 02 Letekomouna sudah masuk tahap penyidikan. Sedangkan penyelenggara TPS 02 Kadiwano masih dalam tahap penyelidikan.
Kini, pihak Gakkumdu terus bekerja untuk menuntaskan kedua kasus tersebut.
Yeremias Bayoraya Kewuan, S.H ,enyampaikan ini ketika ditemui POS-KUPANG.COM sesaat sebelum berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat KPU Sumba Barat Daya di Kantor KPU Sumba Barat Daya, Jumat 1 Maret 2024.
Menurutnya, sampai saat ini, sentral Gakkumdu masih memanggil KPPS, pengawas TPS dan para saksi serta para pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran pemilu di TPS 02 Letekomouna dan TPS O2 Kadiwano di Kecamatan Wewewa Timur, Sumba Barat Daya pada tanggal 14 Februari 2024.
Baginya langkah tegas terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran pemilu tersebut harus dilakukan guna memberi efek jerah agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya pada masa mendatang.
Lebih penting dari hal itu adalah bagaimana menjaga dan menegakkan aturan agar proses pemilu daerah ini berlangsung jujur dan adil tanpa ada upaya manipulatif.
Untuk itu, bila ditemukan pelanggaran atau mendapatkan laporan masyarakat maka Bawaslu memrosesnya sesuai hukum berlaku.
Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.