Opini

Politik Kartel Jokowi

Dalam konteks Indonesia politik kartel biasanya disamakan dengan poltik gotong royong yang bertujuan meminimalisir kelompok dan peran oposisi.

Editor: Dion DB Putra
DOK POS-KUPANG.COM
Presiden Jokowi bersama Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) dan Prabowo Subianto (kanan). 

Oleh: Dony Kleden
Penulis adalah Seorang Antropolog dan Pemerhati Masalah Politik dari Universitas Katolik Weetebula, Sumba Barat Daya.

POS-KUPANG.COM - Sosok Presiden Jokowi adalah sosok yang problematis, konfrontatif dan ironis. Di satu pihak, dia begitu mulia di depan para pendukungnya, tetapi di lain pihak, dia begitu hina di mulut pada pembenci dan oposisinya.

Inilah dua wajah politik yang tidak bisa dinafikan. Politik kita di Indonesia selalu mempertontonkan kekumuhunannya seperti ini sehingga tidak melahirkan kompetisi moral untuk menjaga dan memajukan kesejahteraan rakyat.

Politik kita hanya diisi dengan gimik transaksional yang hanya mengejar kalah dan menang para petarung, lalu lupa akan substansi dari mengapa orang berpolitik yakni untuk membangun bonum commune.

Politik Kartel

Dalam konteks Indonesia politik kartel biasanya disamakan dengan poltik gotong royong yang bertujuan untuk meminimalisir kelompok dan peran oposisi.

Politik kartel dalam dunia politik memang tidak selalu ideal, karena postur dari politk kartel ini hanya relevan dengan politik kedaruratan.

Artinya, politik kartel ini hanya bisa diterapkan pada sebuah negara yang situasi sosial, politik dan ekonominya sedang tidak bagus atau kondusif yang mau tidak mau harus membutuhkan situasi yang kondusif.

Karena itu agresivitas kelompok oposisi tidak boleh terlalu tajam, yang bisa mengganggu berjalannya sebuah pemerintahan yang sedang membangun,memperbaiki dan menyembuhkann diri.

Mesir adalah salah satu negara yang lima tahun lalu menerapkan kebijakan seperti ini, di mana pemerintah dengan aturannya yang sangat keras melarang pergerakan semua kelompok oposisi termasuk demontrasi dari pada mahasiswa.

Siapapun yang melakukan demontrasi akan ditangkap oleh pemerintah dan
dipenjarakan.

Ini merupakan salah satu bentuk politik kartel yang ekstrem, tetapi esensinya sama yakni berusaha sedemikian rupa untuk meminimalisir hadirnya kelompok oposisi dalam sebuah roda pemerintahan.

Kuskridho (2009) memetahkan poltik kartel yang demikian ini ke dalam lima ciri di antaranya, pertama, hilangnya peran ideologi partai sebagai faktor penentu perilaku koalisi partai, kedua, sikap permisif dalam pembentukkan koalisi, ketiga, tidak adanyaoposisi, keempat, hasil-hasil pemilu hampir-hampir tidak berpengaruh dalam menentukan perilaku partai politik dan yang kelima adalah kuatnya kecenderungan partai untuk bertindak secara kolektif sebagai satu kelompok.

Kelima ciri ini, khususnya yang kelima, berlawanan dengan sifat umum sistem kepartaian yang kompetitif.

Kartelisasi merupakan peniadaan oposisi dari persaingan. Persaingan dimulai ketika partai-partai bertarung dalam suatu kompetisi pemilihan (Pilpres) demi mengartikulasikan berbagai program dan kepentingan kolektif yang berbeda dan persaingan berakhir ketika mereka melepaskan pembelaan atas kepentingan kolektif tersebut demi membangun guyup.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved