NTT Memilih

5 Caleg Dipastikan Raih Kursi DPRD Kabupaten Kupang dari Dapil III

Pertama caleg PKB dengan total perolehan suara partai 3049 dan incumbent suara tertinggi masih diraih caleg nomor urut 1 Abi Yerusa Sobeukum.

|
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Pleno hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pleno hari pertama yang dilakukan KPU Kabupaten Kupang atas hasil Pemilu 2024 memastikan lima nama calon anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Dapil III Kabupaten Kupang meraih kursi untuk duduk di gedung kerucut.

Dapil 3 Kabupaten Kupang sendiri meliputi seluruh wilayah Amfoang yakni Amfoang Selatan, Amfoang Utara, Amafoang Timur, Amfoang Tengah, Amfoang Barat Daya dan Amfoang Barat Laut.

Dari data Sirekap yang ditampilkan oleh KPU pada saat pleno rekapitulasi di aula Gereja Elim Naibonat, Kamis 29 Februari 2024 lima partai meraih suara terbanyak dan berhak mengirim perwakilan mereka ke DPRD Kabupaten Kupang.

Pertama caleg PKB dengan total perolehan suara partai 3049 dan incumbent suara tertinggi masih diraih caleg nomor urut 1 sekaligus petahana Abi Yerusa Sobeukum.

Lalu menyusul suara terbanyak kedua Partai Gerindra dengan perolehan suara partai 2510 dan syara terbanyak diraih caleg nomor urut 1 Rudiyanto Elim.

Lalu di urutan ketiga ada Partai Golkar dengan total suara 2206 dan masih diraih oleh petahana Octivianus Djevri Piether La'a.

Partai NasDem juga masih berhasil meraih satu kursi di dapil 3 dengan total perolehan suara 2141 dengan suara terbanyak dikumpulkan oleh petahana Ferdinan Lafu Daos.

Kursi terakhir diraih oleh Partai Hanura dengan total perolehan suara 1981 dengan perolehan suara terbesar diraih Yudi Lima.

Dua dari lima nama tersebut merupakan pendatang baru yakni Rudiyanto Eli dari Partai Gerindra dan Yudi Lima dari Partai Hanura.

Sementara petahana yang tersingkir yakni Lorens Buknoni dari PDIP, Yoyarib Bonat dari PAN, dan Ursula Totos Belah dari Partai Demokrat.

Dari data yang ditampilkan PDIP hanya mengumpulkan 1674 suara dan berada di urutan keenam, lalu Partai Demokrat dengan total perolehan 1474 di posisi 8, dan PAN dengan total 1130 di urutan ke 10.

Kursi di DPRD Kabupaten Kupang juga mengalami pengurangan dari 40 kursi menjadi 35 kursi dan di Dapil 3 berkurang 1 kursi dari 6 kursi menjadi 5 kursi.

Saat ini pleno rekapitulasi Pemilu 2024 sementara berlangsung dan hari ini 1 Maret 2024 KPU sementara menyelesaikan perhitungan di tiga dapil tersisa. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved