CPNS 2024

Pengumuman, Pendaftaran CPNS dan PPPK Resmi Diundur ke Bulan April 2024, Cek Syarat & Cara Daftar

Pengumuman, Pendaftaran CPNS dan PPPK resmi diundur ke bulan April 2024, Cek Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Editor: Adiana Ahmad
Campuspedia
POS-KUPANG.COM/ Ilustrasi PNS - Pengumuman, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Resmi Ditunda ke April, cek syarat dan cara daftar di SSCASN BKN. 

POS-KUPANG.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Abdullah Azwar Anas secara resmi mengatakan, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 diundur ke bulan April.

Pengunduran Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPk 2024 karena alasan KemenPAN-RB saat ini sedang melakukan verifikasi usulan formasi yang disampaikan oleh kementerian/lembaga agar sesuai dengan arahan Presiden.

"April selesai, April bisa dibuka. Berarti ini jauh lebih cepat, biasanya September, ini lebih cepat," ujar Abdullah Azwar Anas,.

Sambil menunggu Jadwal Resmi, sebaiknya cek Syarat dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN BKN.

Sebelumnya pemerintah melalui MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengumumkan  Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024  ditunda ke April 2024.

Baca juga: JADWALTerbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Setelah Diundur, Simak Formasi, Syarat dan Cara Daftar

Pengumuman tentang penundaan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta Senin 26 Februari 2024. 

"Sekarang kan sedang diverifikasi terus supaya antara yang diusulkan oleh kementerian/lembaga sesuai dengan arahan Presiden," imbuhnya.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berikut syarat dokumen untuk daftar CPNS 2024 yang bisa dipersiapkan dari sekarang.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Kartu Keluarga (KK)

Ijazah

Transkrip nilai

Pas foto

Swafoto/selfie

Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2024

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 buka 225 Ribu Lowongan Khusus Penempatan IKN, Cek Syarat dan Cara Daftar

Tata Cara Daftar CPNS dan PPPK 2024

Dengan mengetahui cara mendaftar CPNS dan PPPK, maka kamu dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang bisa mengakibatkan kamu gugur setelah mendaftar.

Berikut detail tata cara buat akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK 2024:

1. Daftar Akun

Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Daftar untuk buat akun SSCASN

Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

Klik "Proses Pendaftaran Akun"

Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

Pilih jenis seleksi "CPNS"

Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024

Alokasi kebutuhan ASN tahun ini dipersiapkan lebih banyak dari tahun sebelumnya, yaitu 2,3 juta formasi.

"Sesuai arahan presiden untuk pengadaan seleksi CASN untuk mengakomodir kurang lebih 2,3 juta formasi kami akan tampilkan rencana pelaksanaan untuk seleksi CASN 2024 dengan membuka sebanyak 3 periode," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto beberapa waktu lalu.

Berikut rincian formasi CPNS 2024 yang bakal banyak dibuka untuk para lulusan baru atau fresh graduate.

Instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183. Terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Instansi daerah mendapat formasi kebutuhan sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Alokasi untuk sekolah kedinasan dibuka sebanyak 6.027 formasi. (*)

 Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved