CPNS 2024

JADWALTerbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Setelah Diundur, Simak Formasi, Syarat dan Cara Daftar

JADWAL Pendaftaran CPNS dan PPPK Diundur ke Bulan April 2024, Simak Formasi dan Syarat & Cara Daftar

Editor: Adiana Ahmad
Dokumentasi BKN
POS-KUPANG.COM/ Ilustrasi Peserta Seleksi CPNS dan PPPK - Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 setelah Diundur, Simak Formasi, Syarat dan Cara Daftar. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah resmi menunda Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.

Berikut Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 setelah diundur.  Cek Formasi, Syarat dan Cara Daftar.

Pengumuman tentang penundaan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta Senin 26 Februari 2024. 

Menurut Abdullah Azwar Anas, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 diundur hingga bulan April 2024.

"April selesai, April bisa dibuka. Berarti ini jauh lebih cepat, biasanya September, ini lebih cepat," ujar Abdullah Azwar Anas,.

Kendati demikian, masih belum ada kepastian tanggal resmi mengenai kapan pendaftaran CPNS 2024 lantaran masih menunggu kesiapan verifikasi formasi dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 buka 225 Ribu Lowongan Khusus Penempatan IKN, Cek Syarat dan Cara Daftar

"Sekarang kan sedang diverifikasi terus supaya antara yang diusulkan oleh kementerian/lembaga sesuai dengan arahan Presiden," imbuhnya.

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024

Alokasi kebutuhan ASN tahun ini dipersiapkan lebih banyak dari tahun sebelumnya, yaitu 2,3 juta formasi.

"Sesuai arahan presiden untuk pengadaan seleksi CASN untuk mengakomodir kurang lebih 2,3 juta formasi kami akan tampilkan rencana pelaksanaan untuk seleksi CASN 2024 dengan membuka sebanyak 3 periode," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto beberapa waktu lalu.

Berikut rincian formasi CPNS 2024 yang bakal banyak dibuka untuk para lulusan baru atau fresh graduate.

Instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183. Terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Instansi daerah mendapat formasi kebutuhan sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Alokasi untuk sekolah kedinasan dibuka sebanyak 6.027 formasi.

Baca juga: Bukan Maret,Jadwal Seleksi CPNS 2024 Mundur Bulan April, Menpan Abdullah Azwar Anas Ungkap Alasannya

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved