Bansos 2024

Begini Cara Cek Bansos PKH Rp 600 Ribu Lewat HP

Selain bantuan regular, setiap keluarga penerima PKH juga berhak mendapatkan bantuan tetap tahunan, yaitu Rp550.000 untuk keluarga reguler

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi Bansos PKH 

POS-KUPANG.COM - Penyaluran bantuan sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan tahap pertama telah dimulai sejak Bulan Januari 2024. Penyaluran Bansos PKH Tahap Pertama ini rencananya akan berlangsung hingga Maret. 

Hal itu iumumkan pemerintah Indonesia pada awal tahun 2024. 

Program PKH dirancang dengan tujuan memberikan dukungan finansial kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi di masyarakat.

Baca juga: Hasil Survei LSI: Penerima Bansos Cenderung Dukung Prabowo-Gibran

Bantuan sosial PKH tahun ini akan disalurkan kepada tujuh kategori penerima yang telah diidentifikasi sebelumnya. Pembayaran akan dilakukan secara langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain bantuan regular, setiap keluarga penerima PKH juga berhak mendapatkan bantuan tetap tahunan, yaitu Rp550.000 untuk keluarga reguler dan Rp1.000.000 untuk keluarga dalam program PKH Akses.

Pencairan bantuan PKH akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dimulai dari Januari hingga Maret, April hingga Juni, Juli hingga September, dan berakhir pada Oktober hingga Desember.

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat penerima untuk memeriksa secara berkala informasi terkini mengenai jadwal dan nominal bantuan melalui situs resmi yang telah disediakan.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), diimbau untuk melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa setempat.

Ini menjadi penting, guna memastikan bahwa mereka tercatat dalam sistem Kemensos dan berpotensi mendapatkan bantuan sosial.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bansos PKH Februari 2024, pemerintah telah menyediakan portal cekbansos.kemensos.go.id. Melalui situs ini, proses pengecekan menjadi lebih transparan dan mudah diakses.

Cara melakukan pengecekan sangatlah sederhana, yaitu: 

Masukkan nomor KTP penerima manfaat 

Lalu ikuti instruksi selanjutnya dengan memasukkan detail lokasi dan nama sesuai dengan KTP. 

Setelah itu, ikuti petunjuk pengisian kode verifikasi yang ditampilkan di layar. 

PKH menawarkan berbagai nominal bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing kategori penerima sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved