NTT Memilih

KPU NTT Salurkan Santunan Bagi 6 Badan Ad Hoc yang Meninggal dalam Pemilu 2024

6 nama badan Ad Hoc yang telah dibayarkan santunannya yaitu, Dan Bertelemeos Tarmo (PPS) meninggal pada 9 Januari 2023 di Kabupaten Alor.

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Jemris Fointuna. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT telah melakukan pembayaran santunan bagi 6 (enam) badan Ad Hoc yang meninggal dunia dalam Pemilu 2024.

Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna kepada media, Rabu 28 Februari 2024 menyebutkan 6 nama badan Ad Hoc yang telah dibayarkan santunannya yaitu, Dan Bertelemeos Tarmo (PPS) meninggal pada 9 Januari 2023 di Kabupaten Alor.

Luther Manetlang ( PPS) yang meninggal pada 15 Februari 2024 di Kabupaten Alor, Marselina Hoar (KPPS) meninggal pada 16 Februari 2024 di Kabupaten Malaka.

Kemudian, Antonio Silva Maia ( KPPS ) yang meninggal pada 17 Februari 2024 di Kabupaten Belu, Yohanes Baptista Atalawan Hayon ( PPK ) yang meninggal pada 20 Februari 2024 di Kabupaten Flores Timur.

Selanjutnya, Esra Grenigel Langare ( PPS ) yang meninggal pada 21 Februari 2024 di Kabupaten Alor.

Jemris menyebut, keenam badan Ad Hoc itu masing-masing menerima uang santunan dan biaya pemakaman Rp 46 juta dengan rincian, uang santunan Rp 36 jutabdan bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta. (cr20)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved