Berita Timor Tengah Utara

Ini Jumlah Formasi PPPK yang Diusulkan Pemkab Timor Tengah Utara Tahun 2024

Meskipun demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima persetujuan resmi pasca pengusulan formasi tersebut.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
ALEXANDER TABESI - Kepala BKDPSDM Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi, Selasa, 27 Februari 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ( melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) mengusulkan sebanyak 875 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. 

Usulan Formasi PPPK Kabupaten Timor Tengah Utara ini telah diajukan beberapa waktu lalu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia. 

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 26 Februari 2024.

Menurutnya, usulan formasi PPPK tersebut mencakup Formasi PPPK Guru, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan. Meskipun demikian, hingga saat ini pihaknya masih menanti persetujuan resmi perihal formasi dari KemenPAN-RB.

Baca juga: Lakmas Cendana Wangi NTT Soroti Pelaksanaan PSU di Timor Tengah Utara

Dikatakan Alexander, BKDPSDM Kabupaten TTU telah mengusulkan sebanyak 125 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024.

Usulan tersebut diajukan sebelum masa perpanjangan pengusulan formasi berakhir beberapa waktu lalu.

Semua formasi kebutuhan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, kata Alexander, telah di usulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia. 

Meskipun demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima persetujuan resmi pasca pengusulan formasi tersebut.

"Untuk kedua kategori ini kita baru usulkan dan masih menanti persetujuan dari KemenPAN-RB,"ujarnya.

Ia mengakui bahwa, formasi CPNS Timor Tengah Utara Tahun 2024, sepertinya hanya tenaga teknis saja. Pasalnya, Pemkab Timor Tengah Utara hanya diinstruksikan mengirimkan usulan formasi CPNS Tenaga Teknis.

Baca juga: KPU Timor Tengah Utara Tidak akan Berikan Undangan kepada Pemilih yang Tidak Gunakan Hak Sebelumnya

Perihal formasi CPNS Guru dan Tenaga Kesehatan, lanjutnya, Pemkab Timor Tengah Utara belum menerima informasi atau instruksi lebih lanjut mengenai pengusulan dua formasi tersebut.

Dengan demikian, dari total formasi CPNS dan formasi PPPK tahun anggaran 2024, Pemda Timor Tengah Utara mengajukan sebanyak 1000 formasi untuk dua kategori tersebut. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved