Pemilu 2024

Pemilu 2024, Prediksi Perolehan Kursi Dapil II Calon Anggota DPRD Timor Tengah Utara, Ada Wajah Baru

Sebanyak 8 orang incumbent yang bertarung dari dapil ini memperebutkan 6 kursi. Selain itu, mereka juga bertarung dengan para pendatang baru.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose pelaksanaan penghitungan suara di TPS 5 Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, 14 Februari 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sebanyak 6 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara Daerah Pemilihan (Dapil) II diprediksi bakal duduk di Lembaga DPRD Timor Tengah Utara Periode 2024-2029.

Dari 6 kursi di Dapil II tersebut, sebanyak tiga wajah baru diprediksi bakal menggeser sejumlah incumbent atau petahana di dapil "neraka" tersebut.

Dapil II Kabupaten Timor Tengah Utara disebut Dapil "Neraka".

Pasalnya, sebanyak 8 orang incumbent yang bertarung dari dapil ini memperebutkan 6 kursi. Selain itu, mereka juga bertarung dengan para pendatang baru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin, 26 Februari 2024, nama calon yang saat ini meraih suara terbanyak perorangan maupun partai dan diprediksi bakal duduk di lembaga DPRD Timor Tengah Utara yakni Hendrikus F. Bana, S. H dari Partai NasDem, Wilhelmus K. N. Oki, S. IP dari Partai Golkar, Hilarius Ato, S. E dari Partai Hanura, Ince Angi dari PDIP, Robertus Salu, S. H., M. H dan Agustinus Siki dari PKB.

Baca juga: Logistik Pemilu 20 PPK Bergeser ke Gudang KPU Kabupaten Timor Tengah Utara 

Dari 6 nama yang diprediksi bakal duduk di lembaga DPRD dengan perolehan suara terbanyak ini, terdapat 3 nama yakni Robertus Salu, S. H., M. H, Ince Angi, dan Wilhelmus K. N. Oki, S. IP yang berhasil menyingkirkan sejumlah petahana di dapil tersebut.

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM ini diperoleh pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4 Desa Bitefa pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved