Selasa, 5 Mei 2026

NTT Memilih

Bawaslu Malaka Tangani Dugaan Pelanggaran Politik Uang Pada Pemilu 2024

Dugaan pelanggaran politik uang ini terjadi pada  Desa Tunmat dan Desa Ikan Tuanbeis, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka

Tayang:
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Betty, S.Pi., MH 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Malaka sedang menangani dugaan pelanggaran pidana pemilu atau politik uang pada Pemilu 2024

Dugaan pelanggaran politik uang ini terjadi pada  Desa Tunmat dan Desa Ikan Tuanbeis, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Ia kita sedang menangani 2 kasus dugaan pelanggaran politik uang pada dua desa satu kecamatan yang disebutkan tersebut," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Betty, S.Pi., MH kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 27 Februari 2024. 

Menurut Betty, kedua kasus dugaan pelanggaran politik uang tersebut sudah dalam status penyelidikan oleh pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu) Kabupaten Malaka yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Malaka, Polres Kabupaten Malaka, dan Kejaksaan Negeri Belu. 

"Setelah tahapan penyelidikan selesai maka akan dilakukan rapat pembahasan di Sentra Gakumdu Kabupaten Malaka untuk terhadap hasil penyelidikan jika memenuhi unsur pidana maka dinaikkan statusnya menjadi penyidikan," tegas Betty. (nbs)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved