CPNS 2024
PENDAFTARAN CPNS dan PPPK 2024 Periode Pertama Mulai Maret, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Periode Pertama mulai Maret, berikut dokumen yang harus disiapkan
POS-KUPANG.COM - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan akan melakukan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.
Kepastian itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada 5 Januari 2024.
Nah, menindaklanjuti Pengumuman yang disampaik Presiden Joko Widodo, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Periode Pertama dimulai Maret 2024.
Pada pelaksanaan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Pemerintah akan membuka 3 periode.
Kebijakan tersebut untuk mengakomodir 2,3 Juta Kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2024.
Baca juga: Link untuk Mengecek NIP CPNS dan NI PPPK 2023, Simak Caranya
Berikut Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Periode Pertama, minggu ketiga Maret untuk Seleksi CPNS dan Sekolah Kedinasan
Periode Kedua, bulan Juni untuk Seleksi CPNS dan PPPK
Periode Ketiga bulan Agustus untuk Seleksi CPNS dan PPPK
Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:
Bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS lewat link pendaftaran CPNS 2024 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut adalah persyaratan dan langkahnya.
Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2024:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor NPWP (jika ada)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.