Berita Sumba Timur
Pembangunan Dermaga Penyeberangan Ferry ASDP di Waingapu Rampung, Simak Penjelasan PPK
Terkait aset Dermaga Ferry ASDP Waingapu masih dalam kewenangan Kementerian Perhubungan yang akan dihibahkan kepada Pemkab Sumba Timur.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Proyek Pembangunan Dermaga Penyeberangan Ferry Angkutan Sungai Danau, dan Perairan atau ASDP Ferry di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur telah selesai dan siap beroperasi dalam waktu dekat.
Pembayarannya sudah dilakukan 100 persen melalui anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.
Terhadap Dermaga ASDP sudah dilakukan penyerahan PHO pada tanggal 15 Desember 2023 lalu dan saat ini masuk dalam masa pemeliharaan selama enam bulan kedepan.
Demikian penyampaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur Bruno Emanuel Ferdy Nano Nong kepada POS-KUPANG.COM, Senin 26 Februari 2024.
Emanuel mengatakan awal Maret 2024, pihaknya akan malakukan uji coba penggunaan dermaga ASDP tersebut untuk menguji kelayakan bangunan dan fasilitas penunjangnya.
"Kami akan melakukan uji kelayakan terhadap dermaga tersebut pada awal Maret nanti, dengan harapan jika masih ada kekurangan maka akan dibenahi karena masih dalam masa pemeliharaan, dan apabila dinyatakan layak, maka kapal Ferry ASDP dapat beroperasi secara permanen," tambah Emanuel.
Terkait aset Dermaga Ferry ASDP Waingapu masih dalam kewenangan Kementerian Perhubungan yang akan dihibahkan kepada Pemkab Sumba Timur.
"Draft Hibah sudah didapat sejak 1 Desember 2023 lalu dan saat ini dipegang oleh BKAD, sedangkan nilai asetnya mencapai Rp 18 miliar berupa Dermaga dan Lampu Suar," pungkasnya.
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry ASDP Kupang NTT Hari Ini, KMP Uma Kalada Ende-Kupang
Adapun Pekerjaan pembangunan dermaga Ferry ASDP terdiri dari dua jenis berupa rehabilitasi sisi perairan (Rehabilitasi Movable Bridge) dengan nilai kontrak senilai Rp11.104.594.000 dengan tanggal kontrak 07 Juli 2023 dan penyelesaian pekerjaan pada 3 Desember 2023 dengan pelaksana penyedia CV Sinar Tambolaka
Jenis lainnya berupa Pekerjaan rehabilitasi fasilitas sisi darat meliputi pekerjaan jalan lingkungan dan areal parkir, rehabilitasi gedung terminal dan rehabilitasi pagar keliling dengan nilai kontrak senilai Rp8.423.832.000, dengan tanggal kontrak 07 Juli 2023 dan penyelesaian pekerjaan pada 3 Desember 2023 dengan pelaksana penyedia CV. Terang Jaya.
Kerusakan dermaga penyeberangan Ferry ini rusak sejak tahun 2020 sehingga kapal Ferry tidak dapat bersandar dengan baik karena jembatan yang bergerak mengikuti pasang surut air laut (Movable Bridge) mengalami kerusakan. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.