Berita Sikka
Keluarga Noven Witak Penuhi Pengadilan Negeri Maumere, Tuntut Jaksa Tetapkan Pelaku Tambahan
Puluhan keluarga Noven Witak memenuhi Jalan Jenderal Sudirman tepat di depan Pengadilan Negeri Maumere dan tidak diperkenankan masuk ke halaman
Keluarga Noven Witak Penuhi PN Maumere Tuntut Jaksa Tetapkan Pelaku Tambahan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Sidang ketiga kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak di Pengadilan Negeri Maumere, Senin, 26 Februari 2024 dikawal ketat pihak keluarga Noven Witak.
Puluhan keluarga Noven Witak memenuhi Jalan Jenderal Sudirman tepat di depan Pengadilan Negeri Maumere dan tidak diperkenankan masuk ke halaman Kantor Pengadilan Negeri Maumere.
Keluarga Noven Witak juga terlihat membakar lilin di depan pintu masuk, membawa spanduk serta melakukan orasi di depan Pengadilan Negeri Maumere.
Spanduk berukuran 1 x 2 meter yang dibawa keluarga Noven Witak berisikan tiga poin tuntutan antara lain:
1. Mohon jaksa dan hakim tangkap saksi-saksi dan pelaku karena mereka juga uang yang ikut membunuh/membantai korban Noven. 1. Edo, 2, 3. 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 dst.
2. Ini pembunuhan berencana yang sadis dan keji seperti menganiaya binatang.
3. Harus juga dihukum mati, nyawa dibayar nyawa.
Meski sidang ketiga kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak dilakukan secara virtual, pihak keluarga terus menunggu di jalan tepat di depan Kantor Pengadilan Negeri Maumere.
Tampak puluhan aparat keamanan menjaga ketat di pintu masuk Pengadilan Negeri Maumere. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Kapolres Sikka Imbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Malam Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Longsor Tutup Ruas di Desa Hokor Sikka NTT, Begini Reaksi Warga |
![]() |
---|
Mobil Pikap Terjebak Banjir di Napunseda Sikka |
![]() |
---|
Kado Natal dari Forum Pemuda Maumere Kota Batam untuk Pengungsi Lewotobi |
![]() |
---|
Festival Watukrus 2024, Merawat Identitas Religius dan Mendorong Pariwisata Desa di Sikka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.