Berita Sikka

Keluarga Noven Witak Penuhi Pengadilan Negeri Maumere, Tuntut Jaksa Tetapkan Pelaku Tambahan

Puluhan keluarga Noven Witak memenuhi Jalan Jenderal Sudirman tepat di depan Pengadilan Negeri Maumere dan tidak diperkenankan masuk ke halaman

|
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Keluarga Noven Witak saat menghadiri sidang ketiga kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak di Pengadilan Negeri Maumere, Senin, 26 Februari 2024 

Keluarga Noven Witak Penuhi PN Maumere Tuntut Jaksa Tetapkan Pelaku Tambahan


Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Sidang ketiga kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak di Pengadilan Negeri Maumere, Senin, 26 Februari 2024 dikawal ketat pihak keluarga Noven Witak.

Puluhan keluarga Noven Witak memenuhi Jalan Jenderal Sudirman tepat di depan Pengadilan Negeri Maumere dan tidak diperkenankan masuk ke halaman Kantor Pengadilan Negeri Maumere.

Keluarga Noven Witak juga terlihat membakar lilin di depan pintu masuk, membawa spanduk serta melakukan orasi di depan Pengadilan Negeri Maumere.

Spanduk berukuran 1 x 2 meter yang dibawa keluarga Noven Witak berisikan tiga poin tuntutan antara lain: 
1. Mohon jaksa dan hakim tangkap saksi-saksi dan pelaku karena mereka juga uang yang ikut membunuh/membantai korban Noven. 1. Edo, 2, 3. 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 dst.
2. Ini pembunuhan berencana yang sadis dan keji seperti menganiaya binatang.
3. Harus juga dihukum mati, nyawa dibayar nyawa.

Meski sidang ketiga kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak dilakukan secara virtual, pihak keluarga terus menunggu di jalan tepat di depan Kantor Pengadilan Negeri Maumere.

Tampak puluhan aparat keamanan menjaga ketat di pintu masuk Pengadilan Negeri Maumere. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved