CPNS 2024
Ini yang Perlu Anda Tahu Jelang Seleksi CPNS 2024 Jadwal,Syarat,Dokumen,Formasi dan Cara Daftar
Ini yang Perlu Anda Tahu Jelang Seleksi CPNS 2024 Jadwal,Syarat,Dokumen,Formasi dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2024 di laman SSCASn BKN.
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
Pelamar yang sudah berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri tidak dapat melamar CPNS.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Pelamar yang terlibat dalam kegiatan partai politik atau politik praktis tidak dapat melamar CPNS.
Baca juga: Informasi Penting dari BKN, NIP CPNS dan NI PPPK 2023 Sudah Terbit, Begini Cara Ceknya
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Pelamar harus memiliki ijazah pendidikan formal yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar, baik lulusan SMA, D3, S1, maupun S2.
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Pelamar harus memiliki kesehatan fisik dan mental yang baik dan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Indonesia.
Nah, ketika calon pelamar dirasa sudah sesuai kriteria atau memenuhi syarat tersebut, kamu bisa langsung mendaftarkan diri secara online melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
Pelamar harus mengisi data pribadi, data pendidikan, data pengalaman kerja, dan data lainnya yang diperlukan.
Setelah itu, ketika sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, kamu akan langsung mendapatkan nomor peserta ujian untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
Berikut Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 yang harus disiapkan
1. Surat lamaran.
2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
3. Kartu Keluarga.
4. Ijazah.
5. Transkrip Nilai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.