Bansos 2024
Begini Cara Cek Bansos PKH Rp 600 Ribu Lewat HP
Selain bantuan regular, setiap keluarga penerima PKH juga berhak mendapatkan bantuan tetap tahunan, yaitu Rp550.000 untuk keluarga reguler
POS-KUPANG.COM - Penyaluran bantuan sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan tahap pertama telah dimulai sejak Bulan Januari 2024. Penyaluran Bansos PKH Tahap Pertama ini rencananya akan berlangsung hingga Maret.
Hal itu iumumkan pemerintah Indonesia pada awal tahun 2024.
Program PKH dirancang dengan tujuan memberikan dukungan finansial kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi di masyarakat.
Baca juga: Hasil Survei LSI: Penerima Bansos Cenderung Dukung Prabowo-Gibran
Bantuan sosial PKH tahun ini akan disalurkan kepada tujuh kategori penerima yang telah diidentifikasi sebelumnya. Pembayaran akan dilakukan secara langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain bantuan regular, setiap keluarga penerima PKH juga berhak mendapatkan bantuan tetap tahunan, yaitu Rp550.000 untuk keluarga reguler dan Rp1.000.000 untuk keluarga dalam program PKH Akses.
Pencairan bantuan PKH akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dimulai dari Januari hingga Maret, April hingga Juni, Juli hingga September, dan berakhir pada Oktober hingga Desember.
Pemerintah mengimbau kepada masyarakat penerima untuk memeriksa secara berkala informasi terkini mengenai jadwal dan nominal bantuan melalui situs resmi yang telah disediakan.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), diimbau untuk melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa setempat.
Ini menjadi penting, guna memastikan bahwa mereka tercatat dalam sistem Kemensos dan berpotensi mendapatkan bantuan sosial.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bansos PKH Februari 2024, pemerintah telah menyediakan portal cekbansos.kemensos.go.id. Melalui situs ini, proses pengecekan menjadi lebih transparan dan mudah diakses.
Cara melakukan pengecekan sangatlah sederhana, yaitu:
Masukkan nomor KTP penerima manfaat
Lalu ikuti instruksi selanjutnya dengan memasukkan detail lokasi dan nama sesuai dengan KTP.
Setelah itu, ikuti petunjuk pengisian kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
PKH menawarkan berbagai nominal bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing kategori penerima sebagai berikut:
Ibu hamil dan nifas akan menerima Rp750.000 per tahap, total hingga Rp3 juta setiap tahun.
Anak-anak usia dini atau balita juga mendapatkan Rp750.000 per tahap, dengan total tahunan Rp3 juta.
Lansia dan penyandang disabilitas masing-masing diberikan Rp600.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
Untuk anak-anak sekolah, bantuan disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan; SD mendapat Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per tahap, dengan total tahunan masing-masing Rp900 ribu, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.