NTT Memilih

Pemungutan Suara Ulang 3 TPS di Kabupaten Timor Tengah Utara, Prabowo-Gibran Unggul Telak

hasil penghitungan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Desa Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua KPPS TPS 07 Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu saat proses pelaksanaan PSU, Minggu, 24 Februari 2024 

Sementara itu di Kecamatan Kota Kefamenanu khususnya di TPS 07 Kelurahan Aplasi akan dilaksanakan PSU untuk 5 jenis surat suara tersebut.Sedangkan PSU di TPS 17 Kelurahan Maubeli hanya untuk 2 jenis surat suara yaitu calon presiden- calon wakil presiden dan DPD.

Melalui daftar tahapan PSU yang dikeluarkan, pada hari ini surat model C pemberitahuan kepada pemilih sebagai undangan untuk menggunakan hak pilih pada H nanti. 

KPU Kabupaten TTU, kata Petrus, memberikan perhatian serius terhadap prosedur pada proses pemungutan suara ulang nanti. Selain itu, mereka juga melakukan koordinasi dengan PPK, PPS, dan KPPS di wilayah PSU tersebut.

Di sisi lain, KPU Kabupaten TTU juga memberikan penguatan kapasitas kepada PPK, PPS dan KPPS yang akan melaksanakan proses pemungutan suara ulang ini. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved