NTT Memilih

Pelaksanaan PSU di Manggarai Bawaslu Awasi Secara Melekat

Kata Marselina TPS yang direkomendasikan untuk PSU adalah TPS dimana Daftar Pemilih Khusus (DPK) nya ber-ktp tidak pada TPS dimana mereka coblos.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
Suasa PSU di TPS 05 Pinggang Desa Wae Ri'i, Kecamatan Wae Ri'i, pada Sabtu 24 Februari 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar 

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, mengawasi secara melekat proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 tempat pemungutan suara (TPS).

Hal itu dikatakan Komisioner Bawaslu Manggarai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Marselina Lorensia saat ditemui wartawan di TPS 05 Pinggang Desa Wae Ri'i, Kecamatan Wae Ri'i, pada Sabtu 24 Februari 2024.

Kata Marselina TPS yang direkomendasikan untuk PSU adalah TPS dimana Daftar Pemilih Khusus (DPK) nya ber-ktp tidak pada TPS dimana mereka coblos.

"Karena mereka tidak beralamat setempat maka mereka tidak berhak untuk memilih di TPS setempat," kata Marselina saat ditemui wartawan di TPS 05 Pinggang Desa Wae Ri'i.

Kata dia di kecamatan Wae Ri'i ada dua TPS yang melakukan PSU. Kedua TPS tersebut yakni TPS 05 Pinggang Desa Wae Ri'i, dan TPS 02 Rua Desa Golo Watu.

Kedua TPS itu melakukan pencoblosan 5 surat suara karena memang pada saat pemilu tanggal 14 kemarin anggota KPPS menyerahkan 5 jenis surat suara kepada pemilih yang bukan alamat KTP pada TPS setempat.

"Atas dasar temuan tersebut maka kita rekomendasikan dua TPS di Kecamatan Wae Ri'i untuk PSU dengan pencoblosan 5 surat suara," kata Marselina.

Kesempatan yang sama ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) Wae Ri'i, Yuliana Gamun mengatakan sejak pukul 06 Wita, kami sudah ada di TPS untuk memastikan semua proses pencoblosan.

Yuliana juga menjelaskan alasan PSU itu karena ada pemilih dari daerah lain yang coblos di TPS 05 Pinggang, Desa Wae Ri'i.

Kata dia sejak tanggal 22 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Wae Ri'i, mengawas langsung pendistribusian C pemberitahuan PSU sampai ke pemilih telah. 

"Selama dua hari  berturut-turut kami memastikan pendistribusian C pemberitahuan sampai pada pemilih yang hari ini melakukan pencoblosan ulang, karena yang memilih hari ini sesuai daftar hadir saat mencoblos pada tanggal 14 Februari lalu," kata Yuga sapaan akrabnya.

Lebih lanjut ia mengatakan jumlah DPT di TPS 05 Pinggang itu berjumlah 212. Terdiri dari DPT berjumlah 207, DPK 3 dan DPTb ada 2 sehingga total ada 212. Sementara di TPS 02 Rua Desa Golo Watu ada 263 DPT dan 2 DPK.

Diketahui dari 9 TPS yang melakukan PSU di Manggarai hanya dua TPS yang melakukan pencoblosan 5 surat suara yaitu TPS 05 Pinggang Desa Wae Ri'i dan TPS 02 Rua Desa Golo Watu.

TPS yang harus dilakukan PSU tersebar di empat kecamatan, yakni empat TPS di Kecamatan Langke Rembong yakni TPS 07 Kelurahan Golo Dukal, TPS 02 Kelurahan Pitak, TPS 01 Kelurahan Wali, dan TPS 02 Kelurahan Poco Mal, dua TPS di Kecamatan Wae Rii, yakni TPS 02 Desa Golo Watu dan TPS 05 Desa Wae Ri'i, dua TPS di Kecamatan Lelak, yakni TPS 03 Desa Bangka Tonggur dan TPS 03 Desa Bangka Lelak; dan satu TPS di Kecamatan Ruteng, yakni TPS 01 Desa Bulan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved