NTT Memilih

Ketua KPU NTT Pantau Pemungutan Suara Ulang di TPS Desa Noelbaki

Untuk proses rekapitulasi dan pleno di tingkat kecamatan sendiri saat ini hampir 80 persen sudah selesai dan akan bergeser ke KPU Kabupaten.

POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Kegiatan PSU di TPS 24 Desa Noelbaki Kabupaten Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Ketua KPU NTT Jemris Fointuna yang juga ikut melakukan pemantauan di TPS 24 Desa Noelbaki yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Jemris tiba sekitar pukul 09.00 wita dan disambut komisioner KPU Kabupaten Kupang dan Bawaslu Kabupaten Kupang.

Mantan Komisioner Bawaslu NTT ini mengungkapkan, PSU serentak di 46 TPS ini terdapat 6 ribuan pemilih yang melakukan pencoblosan.

Dirinya mengungkapkan 46 TPS tersebut tersebar di 12 kabupaten yakni Manggarai Barat 1 TPS, Manggarai 9 TPS, Nagekeo 5 TPS, Sikka 2 TPS, Lembata 2 TPS,  Alor 4 TPS, Sumba Barat Daya 2 TPS, Sabu Raijua 1 TPS, TTS 12 TPS, TTU 3 TPS, Malaka 3 TPS, Kabupaten Kupang 2 TPS.

Sebelumnya sudah ada 4 TPS yang lebih dahulu melakukan PSU yakni di Kabupaten Ngada di 1 TPS pada 20 Februari dan di Kabupaten Sumba Timur di 3 TPS pada 22 Februari sehingga total ada 50 TPS yang melakukan PSU.

Dirinya menegaskan PSU ini hanya berlaku bagi pemilih yang terdaftar pada daftar hadir yang dapat melakukan pencoblosan.

"Dari pagi pukul 07.30 wita, TPS sudah mulai dibuka dan pemilih dapat mencoblos, hingga siang hari terpantau aman dan akan dilanjutkan dengan perhitungan suara, setelah itu seluruh kotak suara akan digeser ke PPK untuk dilakukan rekapitulasi," jelasnya.

Untuk proses rekapitulasi dan pleno tingkat kecamatan sendiri saat ini hampir 80 persen sudah selesai dan akan bergeser ke KPU kabupaten.

Target KPU NTT untuk seluruh kecamatan berkahir di tanggal 28 Februari 2024 dan dirinya berharap KPU kabupaten segera merampungkan semuanya sampai 2 Maret 2024. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved